RI Sambut Baik Komitmen Myanmar atas Pengungsi Rohingya

Potret Pengungsi Rohingya di Pengungsian
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
Myanmar Diminta Tak Diskriminatif Terhadap Rohingya
- Pemerintah Indonesia menyambut baik komitmen Myanmar yang berniat untuk turut berkontribusi dalam penyelesaian arus pengungsi Rohingya yang membanjiri kawasan Asia Tenggara. Terdapat empat poin penting yang menjadi kesepakatan bersama kedua negara.

Tokoh Rohingya Sanjung Keramahan Warga Aceh Utara

Demikian isi keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI dan diterima
Kemlu: RI Harus Bangga Bersedia Tampung Imigran
VIVA.co.id pada Jumat, 22 Mei 2015. Keempat poin tersebut yakni, pertama, Myanmar sepakat untuk memperkuat langkah dalam pencegahan terjadinya pergerakan arus imigran ilegal dari teritorinya, kedua, Myanmar siap untuk bekerja sama dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara dalam pemberantasan perdagangan manusia.


"Ketiga, Pemerintah Myanmar segera memerintahkan Kedutaan Besarnya untuk segera melakukan kunjungan kekonsuleran ke tempat-tempat penampungan sementara para imigran ilegal yang kini tengah berada di Aceh. Keempat, Myanmar menyambut baik tawaran kerja sama Indonesia untuk pembangunan negara bagian Rakhine secara inklusif dan non-diskriminatif," papar Kemlu.


Empat poin kesepakatan itu dicapai kedua negara ketika Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi, melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Myanmar, U Wunna Maung Lwin di Nay Pyi Taw, Myanmar. Ini merupakan kunjungan pertama Retno usai terpilih menjadi Menlu.


Selain itu, merupakan kebiasaan Menlu negara ASEAN untuk melakukan kunjungan bilateral kehormatan Menlu ke negara anggota ASEAN. Empat poin kesepakatan itu berhasil dicapai dengan cara constructive engagement.


Alih-alih menghukum Myanmar karena kerap menolak untuk membahas isu pengungsi Rohingya, Indonesia justru memilih cara untuk berdialog dan bersama-sama mengatasi masalah arus pengungsi Rohingya.


BBC
edisi hari ini melansir, pada akhirnya Myanmar bersedia hadir dalam pertemuan darurat untuk membahas isu Rohingya di Bangkok pada 29 Mei 2015. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Presiden Myanmar, Zaw Htay dalam sebuah pernyataan.


"Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah lain dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi melalui cara constructive engagement dan berdasarkan alasan kemanusiaan," kata Zaw.


Kendati sudah tinggal sejak lama di Myanmar, namun etnis Rohingya tetap dianggap bukan bagian dari warga mereka. Pejabat berwenang lebih memilih istilah "warga Bengal" yang menunjukkan mereka imigran ilegal dari Bangladesh. Sementara, pemerintah di sana tidak mengenal istilah "Rohingya".


Menteri Informasi Myanmar, Ye Htut, mengatakan akan memeriksa setiap imigran ilegal yang mereka temukan di laut. Jika mereka memang warga negara Myanmar, maka mereka akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi.


"Tetapi, jika mereka bukan warga Myanmar, kami akan tetap memberikan bantuan yang diperlukan oleh orang-orang tersebut, memeriksa mereka dan mengembalikannya ke negara asal," kata Ye. (ren)





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya