10 WNI Dilepaskan Oleh Polisi Turki

Ilustrasi/Pesawat Turkish Airlines.
Sumber :
  • Fortune
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) disebut telah dilepaskan oleh polisi Turki, setelah sebelumnya dipaksa turun dari pesawat Turkish Airline di Bandara Ataturk, Istanbul, Senin 1 Juni 2015.

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

Menlu RI Retno Marsudi dalam wawancara dengan
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai
tvOne , Selasa 2 Juni 2015, mengatakan para WNI itu sebelumnya hendak melakukan perjalanan ke perbatasan Turki di Provinsi Hatay.


"Pada 1 Juni, pukul 05.00 waktu setempat, KJRI menerima telepon dari kepala unit anti-terorisme kepolisian Turki, mengabarkan terdapat 10 WNI dan dua warga Suriah yang ditahan di bandara Ataturk," kata Retno.


Dikatakan Retno, insiden diawali dengan laporan dari seorang wanita, yang mengaku mendengar beberapa WNI berbicara tentang jihad dan ISIS dalam bahasa Arab. Wanita itu lalu melaporkannya pada kru pesawat.


Laporan diteruskan pada pilot, yang kemudian memberikan informasi pada polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi meminta 10 WNI turun dari pesawat dan sempat akan dideportasi.


"Mereka akan dideportasi, tetapi dengan adanya jaminan dari KJRI dan KBRI, 10 WNI telah dilepaskan," ucap Retno. Dia menambahkan, KBRI telah memberi saran, agar 10 WNI itu tidak melanjutkan perjalanan ke Hatay.


Tujuan 10 WNI yang tergabung dalam rombongan Forum Indonesia Peduli Syam,‎ itu adalah bertemu dengan IHH, LSM yang disebut membantu para pengungsi Suriah di Turki.


"KBRI menyarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Hatay, karena adanya risiko keamanan. Pemerintah Turki juga sudah mengimbau, agar mereka yang ingin ke perbatasan harus melapor pada pemerintah Turki," ucap Retno. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya