Sumber :
- The Star
VIVA.co.id
- Polisi menahan pasangan yang diduga telah menganiaya putri mereka yang masih berusia lima tahun. Ayah kandung dan ibu tirinya ditangkap di Jalan Bayam, Kelantan, Malaysia.
Dilansir dari laman The Star , Selasa, 30 Juni 2015, deputi kepala polisi Kelantan Komisaris Mazlan Lazim, mengatakan yang pria berusia 39 tahun dan istrinya 25 tahun.
Dilansir dari laman The Star , Selasa, 30 Juni 2015, deputi kepala polisi Kelantan Komisaris Mazlan Lazim, mengatakan yang pria berusia 39 tahun dan istrinya 25 tahun.
Mereka ditahan selama sepekan untuk keperluan penyidikan. Sementara anak perempuan yang menjadi korban dititipkan ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II.
Anak perempuan itu dirawat ayahnya setelah perceraian pada 2013. Kondisi medis gadis kecil itu terungkap, setelah si ibu tiri menyerahkan pada ibu kandungnya.
Kasus penganiayaan bermula dari laporan ibu kandung anak perempuan itu, yang menemukan bekas-bekas luka dan memar di tubuhnya, kemudian melapor kepada polisi.
Pemeriksaan medis memperlihatkan 13 tulang patah, sehingga anak itu kemungkinan akan lumpuh permanen. Penganiayaan diduga telah berlangsung dalam dua tahun terakhir.
Adanya pertumbuhan tulang yang tidak simetris, memperlihatkan jika anak itu pernah berkali-kali patah tulang sejak lama, namun tidak mendapat pertolongan medis.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mereka ditahan selama sepekan untuk keperluan penyidikan. Sementara anak perempuan yang menjadi korban dititipkan ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II.