Hamil Tak Sesuai Jadwal Perusahaan, Karyawati Bisa Didenda

Ilustrasi wanita hamil.
Sumber :
  • Shanghaiist
VIVA.co.id
Heboh, Bayi Lahir dalam Kandang Babi di Sulawesi Utara
- Perusahaan di Henan, China, menuntut pekerja perempuan agar melahirkan sesuai dengan jangka waktu, yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Terlambat punya anak akan dikenakan denda dan hilang promosi jabatan.

Peran Penting Suami Saat Istri Hamil


Dikutip dari Shanghaiist, Jumat, 3 Juli 2015, peraturan baru itu dikeluarkan Credit Union di distrik Shanyang, Henan, bagi pekerja wanita yang sudah menikah, lebih dari satu tahun.

Peraturan berisi instruksi, tentang waktu hamil bagi pekerja wanita. Jika mereka melahirkan terlalu cepat, atau terlambat lebih dari batas waktu, akan dikenakan denda hingga 1000 yuan.

"Mereka yang gagal mengikuti perencanaan, sehingga mempengaruhi kinerja, akan mendapat denda mulai dari 1000 yuan, tidak akan dipertimbangkan mendapat promosi atau penilaian yang baik."

Seorang karyawati mengatakan, mereka tidak punya pilihan selain mengikuti peraturan, karena itu lebih mudah daripada mencari pekerjaan baru. Namun diakui sangat sulit untuk hamil di waktu yang tepat.

Pihak perusahaan mengatakan, peraturan itu ditujukan untuk menghindari waktu yang berbenturan, dengan beberapa karyawati mengambil cuti melahirkan pada saat bersamaan, mengganggu kerja perusahaan.

Ibu hamil

Pengeluaran Hemat untuk Ibu Hamil

Pastikan mengenai keberadaan fasilitas tunjangan kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016