Ini Alasan TKI Pilih Jalur Ilegal Keluar dari Malaysia

Efek Konflik Malaysia-Filipina
Sumber :
VIVA.co.id
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
- Wakil Duta Besar RI untuk Kerajaan Malaysia Hermono mengatakan, banyak TKI memilih jalur belakang untuk mudik kembali ke Tanah Air. Pasalnya, mereka tak terdaftar secara legal dan tak memiliki izin bekerja di Negeri Jiran tersebut. Jika mereka pulang melalui jalur legal, maka para TKI itu akan ditangkap oleh otoritas berwenang di Malaysia. 

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia
Hermono menjelaskan, jika para TKI itu tertangkap, maka mereka dilarang menjejakkan kaki di Malaysia hingga lima tahun lamanya. "Mereka menghindari jalur legal, karena sidik jarinya akan diambil oleh pihak imigrasi. Dengan demikian, mereka terhindar dari daftar hitam yang berlaku selama lima tahun," ujarnya melalui pesan pendek kepada VIVA.co.id, Minggu malam, 5 Juli 2015.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
Sebenarnya, Pemerintah Malaysia telah membentuk suatu badan yang memfasilitasi TKI ilegal untuk kembali ke Tanah Air. Nama badan tersebut adalah dan telah dibentuk pada tahun 2014.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, fasilitas ini menjadi kesempatan emas bagi pekerja migran yang tak memiliki dokumen. Jika menggunakan IMAN, maka pekerja migran harus membayar denda senilai RM300 atau Rp1,1 juta. Namun, khusus untuk pekerja asal Indonesia harus membayar biaya denda tambahan senilai RM100 atau Rp365 ribu untuk tiket sekali jalan menuju ke Indonesia.

Semula badan itu akan ditutup pada Desember 2014. Tetapi, menurut Hermono, institusi tersebut diperpanjang oleh otoritas Malaysia hingga akhir tahun 2015. "Selama 2015 saja, TKI nonprosedural yang telah dipulangkan mencapai 30 ribu lebih. Melalui IMAN ini, artinya, TKI secara sukarela menyerahkan diri untuk dideportasi," kata Hermono.

Menjelang Idul Fitri, banyak TKI yang bekerja di Malaysia memutuskan untuk mudik ke Tanah Air. Sayangnya, sebagian besar memilih jalur ilegal dan sering mengalami kecelakaan dalam perjalanan lalu tewas. Untuk itu, Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terus mengingatkan agar TKI kembali ke Tanah Air menggunakan jalur legal.

(mus) 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya