Tunaikan Salat Ied, 11 WNI Ditangkap Pemerintah Saudi

Ilustrasi matahari di atas Kabah.
Sumber :

VIVA.co.id - Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Arab Saudi ketika tengah menunaikan salat Idul Fitri di Mekkah.

Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan

Menurut salah satu kerabat WNI yang ditangkap Sulais Taufik, belasan WNI itu diduga ditangkap karena menunaikan salat dengan mengenakan gamis warna hitam.

Dikutip dari laman Rappler, Rabu, 29 Juli 2015, Taufik menyebut, belasan WNI itu tengah berada di Saudi untuk menunaikan umroh. Mereka merupakan anggota Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass). Sebanyak delapan orang di antaranya berasal dari Medan.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

Sulais mengatakan, rombongan berangkat pada 4 Juli dari Deli Serdang. Dia mengatakan, semua berjalan sesuai rencana. Tetapi tiba-tiba kerabatnya ditahan pada Sabtu, 18 Juli 2015 usai menunaikan salat di Masjidil Haram. Dia mengatakan, penahanan itu sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri.

"Keluarga berharap, mereka segera dibebaskan tanpa ada kekurangan satu apa pun," ujar Sulais menambahkan.

TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos

Akibat kejadian itu, kata Sulais, ibadah kerabatnya menjadi terganggu.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, belasan WNI itu ditangkap karena dianggap telah melakukan pelanggaran hukum syariah. Sehingga, pakaian gamis berwarna hitam yang dikenakan, bukan menjadi penyebab utama mereka ditangkap.

"Pemerintah Arab Saudi kan menetapkan hari Idul Fitri pada Jumat, 17 Juli 2015. Sementara, mereka malah baru salat Ied pada hari Sabtu. Selain itu, salah satu dari jamaah itu ikut menyampaikan khotbah di Masjidil Haram, sekitar 50 meter dari Kabah," ujar Iqbal kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Rabu, 29 Juli 2015.

Dia menambahkan, untuk beribadah, belasan jamaah itu menggunakan gamis hitam. Kemudian, ada warga Saudi yang melaporkan ke otoritas keamanan, sehingga mereka ditangkap. Iqbal mengatakan, saat ini Konsul Jenderal RI di Jeddah tengah menuju ke Mekkah untuk mencari tahu kasusnya.

"Kami belum tahu, apakah nantinya kasus ini akan dibawa ke pengadilan atau dilepas. Kami masih terus mencari informasinya," kata Iqbal.

Dia menyebut, ini bukan kali pertama terjadi kasus WNI melakukan pelanggaran hukum syariah di Saudi.

"Ini bukan kasus serius dan biasanya akan dilepas."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya