Sumber :
- REUTERS/Ammar Awad
VIVA.co.id
- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, mengungkapkan kronologi penangkapan 11 warga negara Indonesia (WNI) yang sedang melaksanakan salat Id di Arab Saudi.
Diplomat yang akrab disapa Tata itu, Kamis 30 Juli 2015, mengatakan 11 orang terdiri dari dua wanita dan sembilan lelaki. “Mereka berkumpul di depan Kakbah melakukan salat id di luar, beberapa hari setelah Idul Fitri,” katanya.
Baca Juga :
Arab Saudi Jamin Keamanan Jemaah Haji
Baca Juga :
KopNus Sediakan Dana Talangan Haji Rp1,5 Triliun
Diplomat yang akrab disapa Tata itu, Kamis 30 Juli 2015, mengatakan 11 orang terdiri dari dua wanita dan sembilan lelaki. “Mereka berkumpul di depan Kakbah melakukan salat id di luar, beberapa hari setelah Idul Fitri,” katanya.
Mereka lalu dilaporkan oleh jemaah lain kepada pihak keamanan, karena curiga dengan apa yang mereka lakukan. Otoritas keamanan setempat lalu meminta mereka untuk pindah.
Posisi mereka juga dinilai menghalangi jemaah lain yang tengah melakukan tawaf. “Tapi mereka tidak bersedia, maka berkembanglah, mereka ditahan,” kata Tata.
Untuk hal seperti ini, Tata menyebut otoritas Saudi menganggap mereka menyalahi syariat agama, mereka bisa dicurigai syirik, karena melakukan sesuatu yang bukan pada tempatnya di depan Kakbah.
Pihak KJRI disebut Tata belum mendapat verifikasi resmi dari otoritas Saudi, namun setelah mendapat informasi penahanan WNI, KJRI langsung berhubungan dengan kepolisian setempat.
“Sekarang masih dalam proses investigasi,” kata Tata. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mereka lalu dilaporkan oleh jemaah lain kepada pihak keamanan, karena curiga dengan apa yang mereka lakukan. Otoritas keamanan setempat lalu meminta mereka untuk pindah.