KBRI Canberra Berbagi Tips Cegah KDRT

Diskusi mengenai pencegahan siklus KDRT
Sumber :
  • KBRI Canberra, Australia
VIVA.co.id
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
- Kendati dunia telah memasuki abad ke-21, namun peristiwa kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami kaum wanita Indonesia masih terus terjadi. Bahkan, tak menutup kemungkinan wanita Australia juga banyak yang menjadi korban. 

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Sebab itu, KBRI Canberra, Australia pada Sabtu kemarin menggelar diskusi dengan tajuk "Penanggulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Hak Korban serta Hukum yang Menyertai". Diskusi dilakukan di Balai Kartini gedung Kedutaan dan menghadirkan pembicara antara lain Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Nino Riphat Kesoema, perwakilan Legal Aid Canberra, Helen Corry, perwakilan dari Layanan Krisis Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Nicole dan Pusat Pengungsian Doris, Marluci. 

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Nino yang juga seorang psikolog senior mengatakan kaum wanita perlu untuk menjaga komunikasi dan meningkatkan keharmonisan rumah tangga, antara lain dengan membangun rasa hormat baik terhadap diri sendiri maupun pasangan dan keluarga. 

"Hal itu guna mengurangi potensi intimidasi dan KDRT. Kaum wanita Indonesia yang menikah dengan pria asing juga harus lebih percaya diri, mandiri serta meningkatkan pendidikan dan sadar hukum, terhadap hak-hak dan posisi mereka, baik ditinjau dari hukum Indonesia maupun hukum yang berlaku di Australia," tulis KBRI Canberra dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Minggu, 2 Agustus 2015. 

Sementara, Duta Besar RI untuk Australia, Najib Riphat Kesoema mengatakan KBRI dan anggota DWP dapat memainkan peran sebagai pihak yang membantu memberikan sosialisasi informasi yang dibutuhkan WNI di Australia mengenai penanggulangan KDRT. KBRI juga memberikan bantuan kekonsuleran jika ada WNI di Australia yang menjadi korban. 

"KBRI Canberra selalu bekerja sama dengan otoritas terkait di Australia seperti polisi, pengacara dan pengadilan dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum WNI serta melakukan pendekatan kemanusiaan seperti memberikan bantuan dan pemulangan," papar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Canberra, Ernawati.

KBRI Canberra, Ernawati menambahkan, juga akan menempuh langkah diplomasi seperti melalui Forum Kekonsuleran Indonesia-Australia yang diselenggarakan setiap tahun, jika jalur hukum dan kemanusiaan belum membuahkan hasil. 

"Kami juga membuka jalur komunikasi atau hot-line selama 24 jam bagi WNI di Australia," ujar Ernawati. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya