'Imam Mahdi' Indonesia Dibebaskan Arab Saudi

WNI di tempat penampungan Arab Saudi
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan sebagian dari rombongan Himpunan Pemuda Sinar Syahid (HIMPASS) telah dibebaskan otoritas Masjidil Haram, Arab Saudi. Total, dari 11 WNI, delapan orang di antaranya dipulangkan dari Saudi pada hari ini.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir
Demikian keterangan Iqbal yang diterima VIVA.co.id pada Kamis, 13 Agustus 2015. Dari delapan WNI yang dipulangkan ke Tanah Air, termasuk orang yang sempat mengaku sebagai Imam Mahdi atau juru selamat, Zubair Abdullah. 

TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos
"Mereka akan pulang dengan menggunakan penerbangan Saudi Airlines SV 816 dan tiba di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2015 sekitar pukul 11.00 WIB. Begitu tiba di Jakarta, rombongan WNI akan melanjutkan perjalanan ke Medan," ujar Iqbal. 

Sementara itu, tiga WNI lainnya belum bisa kembali ke Tanah Air, karena masih berstatus mukimin atau memiliki izin tinggal untuk bekerja. Pemulangan ketiga WNI itu membutuhkan ijin dari sponsor untuk memperoleh exit permit. 

Ketiga WNI itu, kini berada di detensi imigrasi di Shumaysi.

"Kami akan terus mengupayakan pemulangan tiga orang lainnya sesegera mungkin. Saat ini yang penting, kami sudah berhasil mengupayakan agar kasus ini tidak dibawa ke pengadilan," kata dia. 

Dia menambahkan jika dibawa ke pengadilan akan memakan waktu yang lama dan terancam hukuman berat. pada 18 Juli lalu, karena tengah menunaikan ibadah salat Ied di depan Ka'bah. Padahal, Pemerintah Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh tanggal 17 Juli. 

Belum lagi ke-11 WNI itu turut mendengarkan khotbah dengan membentuk posisi lingkaran, sehingga menghalangi ibadah warga lainnya. Warga lokal akhirnya melaporkan mereka ke otoritas setempat. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya