Saudi Tindak Tegas Oknum yang Bawa Jemaah Haji Tanpa Visa

Kakbah.
Sumber :
  • REUTERS/Hassan Ali
VIVA.co.id
Satu Jam di Masjid Nabawi
- Pemerintah Arab Saudi memperingatkan semua pihak agar tidak mengangkut calon jemaah haji yang tidak memiliki visa untuk menunaikan ibadah haji. Jika ada yang membandel, maka oknum tersebut akan dikenai hukuman tegas. 

Hari Ini 15 Kloter Jemaah Berangkat ke Tanah Suci
Dilansir dari harian Saudi Gazette, Senin, 24 Agustus 2015, pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Paspor, Mayor Jenderal Sulaiman Al-Yahya. Menurut Al-Yahya, jika tertangkap, maka oknum bisa dihukum 15 hari penjara dan denda senilai SR15 ribu atau setara Rp56 juta. 

Calon Haji Ini Kesal Sambal Petisnya Disita
"Hukumannya akan bertambah jika ada lagi tindakan lain yang dilanggar. Hukuman itu bisa bertambah menjadi dua tahun bui dan denda tidak kurang dari SR50 ribu atau setara Rp186 juta setiap kali terbukti mengangkut calon jemaah haji tanpa visa," ujar Al-Yahya. 

Dia juga meminta kepada para calon jamaah haji dari Saudi dan negara lain untuk mematuhi aturan haji yakni dengan tidak memasuki kota Mekkah tanpa visa.

Al-Yahya mengatakan, untuk mengatasi calon jemaah haji yang akan mendatangi Saudi selama beberapa pekan ke depan, mereka telah mengerahkan sekitar 18 ribu personel keamanan yang disebar di titik masuk menuju Saudi. 

"Semua titik masuk baik di udara, laut dan darat, telah disiagakan pasukan yang akan memeriksa dokumen dengan jumlah yang cukup. Kami juga mengerahkan peralatan modern untuk mendeteksi adanya dokumen yang dipalsukan, sehingga bisa mempercepat proses pendataan paspor," kata Al-Yahya.

Pemerintah Saudi juga telah menyiapkan sel tahanan khusus di dekat titik pemeriksaan bagi oknum yang melanggar dan membawa masuk calon jemaah haji yang tak memiliki visa.

Dalam musim haji kali ini, Pemerintah Saudi menerapkan sistem visa yang baru dan bersifat terintegrasi. 

Sistem visa terintegrasi ini telah diberlakukan bagi calon jemaah haji dari Indonesia dan India. Total, sejauh ini visa yang diterbitkan telah mencapai 615.976 dokumen. 

Kementerian terkait di Saudi memprediksi dalam musim haji tahun ini, total terdapat sekitar 1,3 juta calon jamaah haji dari luar negeri dan 185 ribu calon jemaah haji dari Saudi.

Dari data yang mereka miliki, pada Sabtu kemarin, sebanyak 99 ribu calon jamaah haji telah tiba di Negeri kaya minyak itu. 

Sebanyak 47 ribu di antaranya tiba di Saudi melalui Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah. Sementara, sekitar 51.100 calon jemaah haji lainnya tiba melalui Bandara Internasional Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz di Madinah. 

Pemimpin kota Mekkah, Pangeran Khaled Al-Faisal dan Ketua Pusat Komite Haji pada Minggu kemarin melakukan sosialisasi mengenai sistem baru visa terintegrasi.

Menurut Khaled, melayani calon jemaah haji dan memastikan keselamatan mereka di Saudi merupakan bagian dari tanggung jawab siapapun, termasuk warga dan pejabat berwenang. 

Dia turut meminta agar setiap calon jemaah haji menghormati aturan dan tata tertib mengenai haji. 

"Menghormati aturan mengenai Haji sama juga menghormati diri sendiri," kata Khaled. (ase)



 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya