Bebas dari Penjara, Dua Pria Kaya Mendadak

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Dua orang pria dengan keterbatasan mental dihadiahi uang Rp10,6 miliar setelah lebih dari 30 tahun mendekam dalam penjara.

Kedua pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat, itu, Henry McCollum, 51, dan saudaranya, Leon Brown, 47, dituduh melakukan pembunuhan atas Sabrina Buie, 11, pada September 1983 silam. Atas tuduhan itu, McCollum termasuk dalam jajaran tahanan hukuman mati. Sementara Brown dihukum penjara seumur hidup. Keduanya ternyata terbukti tidak bersalah.

Heboh Bule Nyanyikan Lagu Gombloh dengan Merdu

Sebelumnya, jasad Buie ditemukan di ladang kedelai di Robeson County. Tidak ada bukti fisik yang mengaitkan penemuan jasad gadis tersebut dengan McCollum dan Brown. Namun pada waktu itu, keduanya, yang menderita keterbatasan mental, diperkirakan dipaksa mengakui melakukan pembunuhan.

Tahun lalu, bukti DNA di tempat kejadian perkara ditemukan cocok dengan pria pelaku pembunuhan yang kemudian ditangkap dan dipenjara seminggu berselang dari kematian Buie. Atas bukti baru tersebut, McCollum dan Brown pun kemudian dibebaskan sekaligus mendapat permintaan maaf dari Gubernur Carolina Utara Pat McCrory. Menurut hukum negara AS, kedua pria tersebut mendapatkan kompensasi sebesar US$50 ribu untuk setiap tahun mereka di tahan.

Meskipun begitu pengacara McCollum dan Brown, Patrick Megaro, tidak puas. “Adanya kompensasi uang dan permintaan maaf dari pemerintah itu bagus, tapi itu tidak menggantikan 30 tahun yang terbuang sebagai tahanan,” ujarnya seperti dilansir USA Today, Rabu, 2 September 2015.

Merasa Gatal, Ternyata Ada 26 Kecoa di Telinga

Oleh karena itu, Megaro pun mengajukan banding atas tuduhan palsu tersebut. “Seharusnya mereka berdua mendapatkan kompensasi lebih,” kata Megaro.

(mus)

Heroik, Polisi Pegangi Mobil agar Tak Jatuh dari Jembatan
Uber XL

Naik Uber Saat Mabuk Ditagih Ongkos Rp23 Juta

Kenny Bachman sedang kongko dengan kawan-kawan saat mau pulang.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2018