Miliki Senjata Api, Dua WNI Ditahan di Jepang

Ilustrasi/Penembakan
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
- Dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Jepang. Keduanya ditahan karena kepemilikan senjata api.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos


“Kami memang dapat informasi ada 2 WNI di Jepang ditahan oleh pihak otoritas keamanan di sana, karena berupaya memiliki senjata api,” ujar Arrmanatha pada Kamis, 26 November 2015, di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.


Arrmanatha mengatakan, Kemlu mendapat informasi dari KBRI di Jepang dan sudah berkoordinasi setelah mendapat notifikasi dari pihak keamanan Negeri Sakura tersebut.


KBRI sudah meminta agar hak kedua WNI untuk mendapatkan pendampingan hukum diberikan. "Namun, baru satu WNI yang mendapat pendampingan hukum," kata Arrmanatha.

 

“Sebagai catatan, notifikasi konsuler yang diberikan per kemarin sore dari otoritas Jepang kepada KBRI hanya untuk satu WNI, tidak dua-duanya. Kami sedang cek apakah ini merupakan permintaan WNI bersangkutan atau memang ada alasan lain. Itu masih kami tindak lanjuti,” Arrmanatha menjelaskan.


Arrmanatha juga belum bisa memastikan apakah kedua WNI terkait dengan jaringan terorisme, karena hingga saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas Jepang.


“Itu bagian proses investigasi. Karena salah satu alasan mereka ditahan adalah dalam upaya membeli senjata api. Itu alasan mereka kenapa ditahan, sehingga apa tujuan mereka memiliki senjata api dan sebagainya, sampai saat ini kami belum dapat informasi dari pihak otoritas keamanan Jepang,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya