Polisi Tokyo: 2 WNI Diduga Langgar Perdagangan Internasional

Ilustrasi polisi Jepang
Sumber :
  • REUTERS/Toru Hanai

VIVA.co.id - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Jepang atas dugaan kepemilikan riffle scope.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu M. Iqbal, memberikan pernyataan resminya soal penangkapan dua WNI di Jepang, Kamis, 26 November 2015.

Melalui pernyataan resmi Kemenlu yang diterima oleh VIVA.co.id, disebutkan,  penangkapan kedua tersangka terjadi pada Rabu, 25 November 2015.

Penangkapan IR (31 tahun) dan DN (40 tahun), menurut Iqbal, terjadi setelah Kepolisian Tokyo mengintai mereka sejak keduanya beberapa kali membeli riffle scope (sebelumnya disebut senjata) secara online.

TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos

Keduanya, dia menjelaskan, juga diketahui dua kali mengirimkan barang tersebut melalui ekspedisi ekspres ke Indonesia. Pada saat dilakukan penggeledahan, Kepolisian Tokyo menemukan 29 barang yang sama dalam apartemen mereka.

"Riffle scope yang mereka miliki memiliki kategori high qualified, yang pembeliannya harus melalui perizinan yang ketat," kata Iqbal dalam pernyataan tertulis itu.

Saat ini, keduanya ditangkap dan ditahan atas dasar pelanggaran transaksi mata uang asing dan pelanggaran perdagangan internasional.

Polisi juga menemukan Facebook milik keduanya terdapat video Osama bin Laden dan video/gambar yang terkait dengan kelompok radikal. Hal ini memperkuat dugaan aparat keamanan Jepang untuk mendalami lebih lanjut siapa penerima riffle scope di Indonesia dan akan digunakan untuk apa.

KBRI telah memperoleh pemberitahuan resmi dari KBRI Jepang tentang IR. Namun, tentang DN belum ada notifikasi. KBRI masih meminta klarifikasi apakah DN menolak dinotifikasi atau ada alasan lain.

Menurut Iqbal, KBRI akan menggunakan akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan dan untuk memastikan keduanya mendapatkan hak-hak hukumnya. KBRI akan terus berkomunikasi dengan kepolisian.

Proses pemulangan TKI.

Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan

Kontrak mereka dengan majikan tak mungkin diperpanjang.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016