Wamenlu: Indonesia Akan Tetap Tampung Imigran

Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
RI Berbagi Beban Masalah Pengungsi Lewat 'Bali Process'
- Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir, mengatakan, Indonesia tetap akan menampung dan memberikan perlindungan kepada para imigran yang terdampar di Tanah Air. Sebagian besar imigran dan pencari suaka itu berniat untuk menyeberang ke Australia. 

Masalah Pencari Suaka Dibahas di Bali Proccess
Ditemui di Hotel Mandarin Oriental di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 27 November 2015, Fachir mengakui sejumlah negara tetangga memang menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum pergi ke negara tujuan pertama.

Bali Process Didorong Jadi Forum Dialog Kebijakan
"Nasib mereka (imigran) harus menjadi perhatian kita bersama, karena banyak di antara mereka adalah korban perdagangan manusia. RI berkomitmen untuk mengedepankan penanganan kemanusiaan," ujar Fachir. 

Para pencari suaka yang ditampung Indonesia akan diproses sesuai dengan ketentuan internasional. Berdasarkan data yang dikutip stasiun berita Channel News Asia dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masalah pengungsi (UNHCR), saat ini terdapat 7.666 pencari suaka dan 5.793 pengungsi yang berada di Indonesia. Angka itu merujuk kepada data UNHCR pada September 2015. 

Salah satu alasan para pencari suaka memilih Indonesia sebagai negara transit, karena RI memiliki posisi yang strategis. Rata-rata para pencari suaka ingin menuju ke Australia dan Selandia Baru. 

Bentuk negara Indonesia yang terdiri atas puluhan ribu pulau, menyebabkan para imigran masuk dan keluar dari berbagai titik. Namun, dari beberapa kasus, para imigran tertangkap masuk ke Indonesia melalui jalur darat, yaitu dari Malaysia, kemudian masuk melalui Pulau Sumatera. 

Mereka kemudian menuju ke Pulau Jawa dan area Jawa Barat bagian selatan dan Jawa Timur untuk menuju ke Pulau Christmas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya