- VIVA.co.id/D.A. Pitaloka
VIVA.co.id - Akhri Januari 2016 lalu, puluhan WNI ditemukan puluhan WNI ditemukan di daerah Pantai Tanjung Kelise, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. Perahu yang mereka tumpangi diduga tenggelam.
Penemuan tersebut disertai dengan penemuan sejumlah dokumen berupa paspor Indonesia, KTP, SIM Indonesia dan Malaysia, I-Kad Pekerja, dan Kartu Anggota Pramuka.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, mengatakan sudah ada 11 jenazah korban WNI yang berhasil diidentifikasi hingga saat ini.
"Sampai hari ini 11 jenazah sudah berhasil diidentifikasi. Proses identifikasi dan investigasi penyebab tenggelamnya kapal masih dilakukan oleh otoritas setempat," ujar Arrmanatha, Kamis, 4 Febuari 2016 di gedung Kemlu RI, Jakarta.
Pria yang kerap disapa dengan panggilan Tata itu menjelaskan, proses identifikasi dilakukan dengan bantuan keluarga korban beserta dengan pemeriksaan DNA dan sidik jari yang bersangkutan. Masih ada, kata dia, waktu selama 30 hari lagi bagi keluarga untuk datang dan ikut memeriksa atau mengidentifikasi para korban.
"Itu peraturan yang berlaku dari Malaysia, setelah lewat dari 30 hari maka jenazah akan disemayamkan sementara disana," ucap dia.
Tata menerangkan, delapan jenazah dipulangkan ke Indonesia, sementara tiga jenazah lainnya dikebumikan di Malaysia atas seizin keluarga. (ren)