Unicef Soroti Dampak Praktik Bisnis terhadap Hak Anak

Sumber :
  • Dok UNICEF

VIVA.co.id - Unicef Indonesia, perwakilan pemerintah, dan organisasi masyarakat madani serta pelaku bisnis menghadiri pertemuan untuk membahas dampak dari praktik-praktik bisnis terhadap perwujudan hak anak di Indonesia.

“Semua perusahaan berkontribusi terhadap kesejahteraan anak melalui penciptaan lapangan kerja bagi keluarga mereka atau melalui inisiatif yang bersifat filantropi. Namun, praktik bisnis juga dapat berdampak negatif terhadap anak-anak,” ujar Gunilla Olsson, Kepala Perwakilan Unicef Indonesia, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 5 Februari 2016.

Unicef, kata Olsson, mengimbau pelaku dunia usaha untuk memastikan aktivitas dan operasional bisnis mereka tidak membahayakan anak-anak. Kebijakan-kebijakan pemerintah ditekannya juga harus memberikan landasan hukum yang mendukung bisnis dalam hal ini.

“Sepuluh prinsip hak anak dan dunia usaha yang telah dikembangkan oleh Unicef dan para mitra dari Save the Children dan Global Compact memberikan panduan komprehensif bagi bisnis untuk menghormati dan mendukung hak-hak anak di dunia usaha, pasar, dan masyarakat," katanya,

Olsson berharap jika prinsip-prinsip ini bisa dimasukkan dalam kerangka nasional dan rencana aksi tentang bisnis dan hak asasi manusia.

Di samping itu, President of Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Shinta Kamdani, mengatakan, demi tercapainya pembangunan berkelanjutan, hal ini harus menjadi prioritas dalam upaya-upaya untuk menjaga kesinambungan bisnis.

"Prinsip-prinsip hak anak dan dunia usaha atau Children’s Rights and Business Principles adalah panduan bagi para pelaku bisnis yang bersedia bekerja lebih keras untuk memastikan masa depan dunia usaha yang lebih baik. IBCSD sangat mendukung inisiatif Unicef ini dan mengimbau pelaku bisnis untuk menyelaraskannya dengan aktivitas bisnis sehari-hari,” ungkap dia.

Tentara Israel Terang-terangan Bakar Bendera Palestina
Persiapan operasional eksekusi

PBB Minta Indonesia Moratorium Hukuman Mati

Proses pengadilan dianggap tidak adil dan tidak transparan.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016