Jangan Coba-coba Meludah di Kota Ini, Dendanya Ratusan Ribu

Laranga meludah
Sumber :
  • Shanghaiist

VIVA.co.id - Untuk melindungi reputasinya sebagai kota yang paling indah dan mewah di dunia, Pemerintah Kota Hangzhou, China, akan memberlakukan larangan untuk meludah di tempat umum dan membuang sampah sembarangan karena menganggapnya sebagai perilaku yang tidak sopan.

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan

Dilansir dari laman Shanghaiist, Jumat, 5 Febuari 2016, siapa pun yang melakukan pelanggaran akan didenda sebesar US $30 atau setara Rp408.000 yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2016 mendatang.

Kebijakan ini sebagai bentuk jawaban pemerintah terhadap tuntutan publik, di mana survei memperlihatkan sebanyak 90 persen responden tak setuju dengan perbuatan meludah dan membuang sampah sembarangan.

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Dengan regulasi baru ini, masyarakat harus menghentikan sikap tak beretika mereka yang selama ini kerap dilakukan oleh sebagian orang.

Disampaikan Shanghaiist, ada suatu kekhawatiran mengenai pelaksanaan kebijakan ini mengingat akan datangnya Festival Musim Semi dimana para wisatawan China dari daerah lainnya banyak datang dalam periode ini dan disinyalir memiliki perilaku tidak beretika.

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun

(mus)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 ditargetkan naik di kisaran 40 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024