Polisi Lepas 38 Anggota Jemaah Ansyarut Syariah

Kapolres Temanggung memberikan keterangan pers, terkait pelepasan 38 Anggota JAT. Senin 22 Februari 2016
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebanyak 38 anggota kelompok Jamaah Ansyarut Syariah (JAS) yang diamankan Polres Temanggung, Jawa Tengah, karena diduga melakukan pelatihan semi militer di Gunung Sumbing, akhirnya dilepaskan. Alasannya, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana pada aktivitas kelompok ini.

Sidak Latihan Pasukan Penerjun Korut, Kim Jong Un Naik Limosin Mewah Pemberian Putin

"Seluruhnya (anggota JAS) kami lepaskan tanpa terkecuali," ujar Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Harjanto, di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 22 Februari 2016.

Wahyu menjelaskan, seluruh anggota JAS yang sebelumnya diamankan hanya menjalani pemeriksaan dan pendataan identitas. Hingga pukul 21.00 WIB, Sabtu, 20 Februari 2016, mereka diperbolehkan kembali pulang.

Kim Jong Un Pamer Setir Tank Baru saat Sidak Latihan Militer Korut

Pihaknya juga membantah telah melakukan penahanan terhadap anggota JAS. Menurut Wahyu, pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mengaku resah terhadap kegiatan kelompok ini. 

"Jadi tidak kami tahan. Petugas hanya memintai keterangan terkait kegiatan semi militer," kata Wahyu.

3 Negara 'Musuh AS' Ini Ajak 6 Negara Lain untuk Ikut Latihan Militer Bersama

Berdasarkan data kepolisian, 38 anggota JAS yang sempat diamankan itu, berasal dari Solo, Semarang, Sukoharjo, Kendal, Karanganyar dan Klaten. Latarbelakang mereka terdiri atas 6 buruh, 19 pekerja swasta, 3 pedagang, seorang guru dan 6 petani.

"Dari 38 orang itu, dua diantaranya masih dibawah umur, yakni 16 tahun," kata Wahyu.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, JAS tidak memiliki kaitan dengan kelompok teroris manapun. Kepada polisi, mereka juga mengakui kesalahan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Wahyu menjelaskan, bahwa anggota JAS berencana melakukan kegiatan pendidikan kilat (diklat) penanggulangan bencana alam, yang sedianya dilakukan di kaki gunung Sumbing pada 19-21 Februari 2016 ini. Namun, kegiatan itu tidak mengantongi izin kepolisian. 

"Yang jadi persoalan karena kegiatan itu dilakukan tanpa izin. Terlebih, tidak lazim karena di tempat yang sukar dijangkau," katanya.

Kegiatan mereka juga mengenakan baju ala militer, yang membuat masyarakat resah. Apalagi saat dilakukan pengamanan, polisi juga menemukan sejumlah senapan angin dan pisau di lokasi parkir mobil anggota JAS.

Sebelumnya, Humas JAS Jawa Tengah, Endro Sudarsono, menjelaskan kegiatan 38 orang anggota JAS di Gunung Sumbing merupakan pendidikan tanggap bencana.

"Diklat ini tujuannya untuk membekali anggota JAS, untuk mengantisipasi berbagai bencana alam di Jateng. Melalui berbagai ketrampilan seperti P3K, survival," jelasnya.

Menurut Endro, kegiatan diklat terpaksa dibatalkan karena Polres Temanggung menyita senapan angin dan beberapa jenis pisau yang sedianya disiapkan untuk kepentingan pendidikan ini. "Panitia akhirnya berinisiatif menarik peserta diklat dari kawasan puncak Gunung Sumbing, lalu memberi klarifikasi kepada Polres Temanggung," kata Endro.

Endro membantah jika kegiatan diklat ini dimaksudkan untuk pelatihan militer. "Jadi tidak ada pelatihan militer," tegasnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya