VIVAnews - Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mantan gubernur Kigali, Tharcisse Renzaho. Renzaho dinyatakan bersalah melakukan genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Putusan ini dikeluarkan di Arusha, Tanzania, Selasa 14 Juli 2009. Pengadilan ini berada di bawah kewenangan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Laman stasiun televisi CNN memberitakan bahwa Renzano merupakan gubernur Kigali, ibukota Rwanda sekaligus kolonel Angkatan Bersenjata Rwanda pada 1994. Tahun itu, kejahatan genosida terjadi atas etnis Tutsi oleh etnis Hutu. Selama seratus hari, lebih dari 800.000 orang tewas.
Pengadilan menyatakan Renzaho memerintahkan tentara, polisi, dan milisi untuk melakukan pemeriksaan di jalanan. Mereka lalu akan mengeksekusi setiap orang keturunan Tutsi. Renzaho juga memerintahkan penyaluran senjata untuk membunuh orang Tutsi.
Mantan gubernur ini memberikan pertimbangan untuk memilih 40 warga Tutsi yang akan dibunuh di sebuah kamp pengungsian. Renzaho juga terlibat dalam serangan ke gereja Sainte Famille. Lebih dari 100 warga Tutsi tewas dalam kejadian itu.
Peristiwa genosida ini berakhir saat presiden Paul Kagame yang didukung milisi Tutsi berhasil menggulingkan pemerintahan Hutu yang menyokong pembunuhan massal.
Selama pengadilan, Renzaho yang ditangkap di Kongo pada September 2002 ini menyatakan diri tidak bersalah. Dia mengaku tidak memiliki hubungan dengan kelompok milisi Hutu. Pengacara Renzaho mengatakan kliennya merupakan korban politik Rwanda.
Putusan ICTR terhadap Renzaho merupakan putusan ketiga berkaitan dengan genosida Rwanda. Sebelumnya, mantan pejabat militer Emmanuel Rukundo dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dengan tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Hukuman 30 tahun penjara dijatuhkan kepada mantan pegawai pemerintahan, Callixte Kalimanzira. Kalimanzira terbukti berpartisipasi dalam sejumlah pembantaian warga Tutsi dan menganjurkan kejahatan lain kepada mereka.
Baca Juga :
Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!
Politik
8 Mei 2024
Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis
Politik
8 Mei 2024
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, menyentil Presiden RI terpilih yakni Prabowo Subianto, yang dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Selengkapnya
Partner
Stefano Beltrame, gelandang Persib, menyatakan kesiapannya untuk memberikan performa terbaik dalam pertandingan semifinal Liga 1 2023/2024 melawan Bali United.
Paul Munster Mau Ubah Wajah Persebaya Musim Depan, 2 Legiun Asing Sudah PamitÂ
Gorontalo
15 menit lalu
Pelatih Persebaya, Paul Munster berencana merombak komposisi pemain untuk mengarungi Liga 1 musim depan. Kemungkinan besar Paul Munster akan mengubah wajah legiun asinng.
Temukan kebebasan internet di mana saja dengan smartwatch SIM card. Koneksi stabil di pergelangan Anda.
Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Jakarta Rasakan Manfaat Langsung dari Program PKH
Jabar
21 menit lalu
Penerima manfaat program PKH di Jakarta baru-baru ini menerima bantuan sosial Rp 400 ribu yang disalurkan melalui kartu KKS, dengan detail alokasi untuk periode Mei-Juni.
Selengkapnya
Isu Terkini