Kisah ABK WNI Selama Disandera Abu Sayyaf

Dua dari 10 ABK yang selamat dari sandera Kelompok Abu Sayyaf
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Salah satu korban sandera kelompok Abu Sayyaf, ABK Peter Barahama, yang bekerja sebagai nakhoda kapal, mengaku selama disandera ia dan sembilan rekannya diperlakukan dengan baik oleh kelompok bersenjata itu. Ia juga mengaku menjalani kehidupan dengan cara yang sama dengan apa yang dijalani oleh anggota Abu Sayyaf.

Taiwan Bantu Pulangkan 105 ABK WNI yang Terdampar di Lepas Pantai

"Kami tidur di atas daun kelapa di bawah langit bersama dengan mereka. Kami makan apa yang mereka makan. Tidur di tanah, ya juga ikut tidur," kata Peter, yang ditemui di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Selama disandera, ia dan teman-temannya sempat dipindahkan beberapa kali untuk menghindari operasi militer yang dilakukan militer Filipina.

Kemenhub Evakuasi Jenazah ABK WNI dari Kapal Berbendera China

"Itu dilakukan demi keamanan kami untuk menghindari operasi militer. Mereka tidak mau melakukan perlawanan karena ada kami. Mereka takut terjadi apa-apa dengan kami," kata pria asal Sulawesi Utara itu.

Peter juga tidak merasa pernah diancam atau disakiti selama disandera. "Kalau pun sakit hanya seperti kurang makan, telat makan dan gatal-gatal. Mungkin maksud mereka seperti itu agar kami cepat ditebus. Tekanan seperti ultimatum ke kami juga hanya bercanda saja," kata Peter.

Tiga ABK WNI Ditelantarkan Kapal China, Kemlu RI Upayakan Pemulangan

Dikarenakan pelaku menggunakan masker wajah, maka Peter mengaku tidak melihat atau mengenali setiap anggota ektremis itu.

Namun, Peter bisa memastikan bahwa mereka benar adalah kelompok Abu Sayyaf. Sebab, mereka mengaku sebagai kelompok tersebut ketika melakukan penyanderaan awal. (ase)

Seorang bocah memegang pecahan rudal di lokasi serangan Houthi di Marib, Yaman.

Kemlu Sebut WNI yang Disandera Houthi di Yaman Dalam Kondisi Sehat

Seorang warga negara Indonesia yang disandera milisi Houthi di Yaman berada dalam kondisi sehat, kata PWNI Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2022