Bebas dari Penyanderaan, Perusahaan Pastikan Beri Hak ABK

Serah Terima 10 Orang ABK ke Pihak Keluarga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Loudy Irwanto Ellias, komisaris Patria Maritime Line, memastikan pihak perusahaan akan memberikan hak-hak para anak buah kapal (ABK) beserta dengan kompensansi kemanusiaan.

Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang 2 WNI ke Kapal China

"Karena mereka telah mengalami hal yang sangat sulit dalam hidupnya," ujarnya ketika ditemui usai acara penyerahan ke-10 ABK itu kepada pihak keluarga dari Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.

Patria Maritime Line merupakan perusahaan pemilik kapal, di mana 10 ABK-nya, warga negara Indonesia (WNI), disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. 

ABK Asal Indonesia Meninggal, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar Amerika

Setiap hari, kata dia, perusahaannya terus melakukan kontak dengan Abu Sayyaf untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai keadaan karyawan mereka.

"Kami terus berkomunikasi dan terus menjamin keselamatan dari kru saja, itu tujuan kami mengontak. Kami sama seperti yang dikatakan tadi, visi yang sama yang membuat tim kita jadi solid. Kami berpikir bagaimana keselamatan sandera," kata Loudy.

Bareskrim Selidiki Potensi Perdagangan Manusia 14 ABK Long Xing 629

Ia menjelaskan, perusahaannya menjadi salah satu anggota tim di dalam yang dibentuk oleh pemerintah. Ia menambahkan, perusahannya juga membuat satu tim untuk mengatasi hal ini.

Timnya sempat diberikan kesempatan untuk berbicara dengan sandera untuk memastikan keadaan mereka baik. 

Lagi, 3 Pelaku Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing Ditangkap

Bareskim Polri telah melakukan pemeriksaan 14 ABK Long Xing 629.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020