Penusuk Ibu Hamil Dihukum 100 Tahun Penjara

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • http://informasi-fantastis.blogspot.co.id

VIVA.co.id – Seorang perempuan bernama Dynel Lane (36) asal Kota Denver, Colorado, Amerika Serikat, dikenakan hukuman penjara selama 100 tahun karena telah membunuh seorang bayi di rahim korban bernama Michelle Wilkins dengan menggunakan pisau dapur.

Janin Ini Tersimpan dalam Rahim Ibunya Selama 35 Tahun

Dilansir dari situs Emirates, Selasa, 3 Mei 2016, Lane dijatuhi hukuman berlapis atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran hukum terminasi kehamilan yang dilakukannya tahun lalu.

Pengadilan lalu menghukum Lane selama 48 tahun atas percobaan pembunuhan, 32 tahun atas pelanggaran terminasi kehamilan, dan 20 tahun untuk tuduhan penyerangan.

Ibu Ini Setujui Pacar Putranya Gugurkan Janin demi Sekolah

Pihak keluarga mengklaim Lane melakukan perbuatan ini lantaran kehilangan putranya yang berusia 19 tahun dalam sebuah kecelakaan pada 2002. Ini membuat dia kehilangan akal sehat dan melakukan percobaan pembunuhan.

Kendati demikian, pihak pengadilan mengaku tidak pernah mendengar adanya klaim seperti itu. Wilkins, ibu hamil yang kehilangan anak yang belum lahir, memperlihatkan kepada pengadilan foto bayinya yang sudah meninggal tampak seperti sedang tertidur.

06-08-1890: Pertama Kali Eksekusi Mati dengan Kursi Listrik

Ia kemudian meminta pengadilan untuk memberikan hukuman seberat mungkin kepada pelaku. Sementara itu, ibu Lane meminta maaf kepada Wilkins di pengadilan.

(ren)

Pertemuan ketiga kalinya, SBY dan Prabowo Subianto di Kuningan, Jakarta Selatan.

Target Pembunuhan 22 Mei hingga Prabowo Batalkan Pertemuan dengan SBY

Kabar target pembunuhan 22 Mei dapat perhatian besar para pembaca VIVA

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2019