Hina Mantan Majikan di Twitter, Sopir Dihukum Cambuk

Aplikasi Twitter dan Facebook.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Seorang sopir pribadi di Arab Saudi dihukum penjara dua bulan dan hukuman cambuk sebanyak 70 kali, setelah menghina mantan majikannya di media sosial Twitter.

5 Negara dengan Tingkat Pembunuhan Paling Tinggi di Dunia, Banyak di Benua Ini

Dilansir Emirates 24/7, Minggu, 29 Mei 2016, ternyata si sopir tersebut menggunakan nama samaran di akun Twitter untuk menghina mantan majikannya. Ia telah membuat sebanyak 970 status di akun tersebut, di mana isinya hujatan terhadap mantan majikannya itu.

Menyadari itu, sang majikan lalu melaporkan kasus tersebut kepada aparat berwajib. Ia mengatakan pada polisi, bahwa pria yang telah menebarkan hujatan di Twitter itu adalah mantan sopirnya. Dia menduga, mantan sopirnya dendam karena dipecat.

Di Jakarta Utara Kriminalitas Meningkat, Ahmad Sahroni Minta Polisi Rajin Patroli

"Dia (majikan) menduga mantan sopir yang membuat pelanggaran-pelanggaran terhadap dirinya dan melaporkan dia (sopir) ke polisi, kemudian berhasil menemukan (sopir) dan menangkapnya," tulis surat kabar Arab Saudi, Sada.

Selain itu, mantan majikan si sopir mengaku, selain dihina di Twitter, ia juga kerap menerima gambar porno, diduga itu adalah perbuatan mantan sopirnya.

Geger, Lansia di Negara Maju Ini Banyak yang Lakukan Tindakan Kriminal

Setelah ditangkap, sopir itu mengakui semua tuduhan mantan majikannya, ia mengaku bahwa semua yang dilakukan, kendati memang dendam setelah dipecat oleh majikannya. " Hakim menjatuhkan hukuman dua bulan penjara dan dia dicambuk 70 kali,” tulis Sada.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Angka Kejahatan di Jadetabek Turun Jelang Pencoblosan, Irjen Karyoto: Insya Allah Lebih Aman

Irjen Karyoto mengatakan proses demokrasi khususnya di Jadetabek bakal berjalan aman.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2024