Ayah Kalap, Bunuh Anak karena Tak Bilang Cinta

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id – Seorang pria asal Riyadh, Saudi Arabia, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan 700 kali hukuman cambuk. Ia divonis bersalah karena membunuh anaknya.

Pemeluk Kristen Koptik Mesir Tewas Ditembaki

Mohammad Ali Al Qahtani terbukti membunuh anaknya, Yara Al Qahtani, yang baru berusia tujuh tahun. Namun, kasus pembunuhan tersebut baru ketahuan setelah ibu Yara, yang juga mantan istri Al Qahtani datang mencari anak tersebut.

Menurut pengacara Yara, sejak bercerai dengan Al Qahtani, Yara tinggal bersama ibunya hingga berusia tujuh tahun.

Presiden Mursi Dihukum 20 Tahun Penjara

"Namun kemudian, ayahnya menolak permintaan agar Yara tinggal bersama ibunya. Ia lalu membawa Yara untuk tinggal bersama di Riyadh. Namun, Yara tak bahagia, dan itu berpengaruh pada kesehatan fisiknya," ujar Said Al Qahtani, pengacara Yara, seperti dikutip dari Arab News, Kamis 2 Juni 2016.

Ibu kandung Yara, yang tak disebutkan namanya, mengatakan, kejadian ini sangat menyakitkan. Ini berdasarkan rekaman pembicaraan yang disampaikan oleh penyelidik.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Ia dipukuli di seluruh tubuh, ayahnya lalu memukul kepala Yara menggunakan pipa, saat mendengar Yara berkata tak mencintai ayahnya," ujar perempuan tersebut.

Usai dipukuli, gadis kecil tersebut lalu dikunci di dalam kamarnya. Ia tak berhenti menangis selama lebih dari tiga jam. "Saat ayahnya melongok ke kamar, kondisi Yara sudah memburuk. Ia dilarikan ke rumah sakit, tapi akhirnya meninggal di perjalanan," ujarnya.

Menurut cerita ibunya, ia tak pernah diberitahu kalau anaknya sudah meninggal. "Yara dikubur pada 23 September 2015. Saya baru tahu tanggal 5 Oktober 2015," katanya. Ibunya baru dikabarkan Yara sudah meninggal dunia saat ia datang ke Riyadh untuk menjenguk anaknya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya