Jubir Duterte: Presiden Tak Dukung Hukuman Mati

Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte.
Sumber :
  • REUTERS/Lean Daval

VIVA.co.id – Juru Bicara Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte menegaskan bahwa Duterte tidak mendukung praktik pembunuhan atau hukuman mati yang dilakukan di luar hukum yang ada di negara tersebut.

SEA Games Bermasalah, Presiden Filipina Minta Maaf

Pernyataan itu disampaikan usai mendapat kritikan pedas dari PBB mengenai rencana Duterte untuk menerapkan hukuman mati kepada semua orang yang terlibat dalam kejahatan.

"Presiden terpilih (Duterte) tidak dan tidak akan mendukung pembunuhan di luar hukum. Dia tidak membenarkan pembunuhan terhadap jurnalis maupun warga negara lainnya di luar hukum," kata Jubir Duterte, Salvador Panelo, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu, 12 Juni 2016.

Cabang Duathlon Sukses Tambah Medali Emas Indonesia

Sebagaimana diketahui, pria yang akan dilantik tanggal 30 Juni mendatang tersebut sempat menggemparkan dunia dengan rencana-rencana ambisiusnya yang ingin memberikan hukuman mati kepada pelaku penjahat termasuk pengguna narkoba dan jurnalis yang menerima suap.

Dalam kampanyenya, ia berjanji untuk mengakhiri kejahatan di Filipina dalam waktu enam bulan dengan membunuh puluhan ribu tersangka kriminal.

Presiden Filipina Minta Panitia SEA Games Gratiskan Tiket Pertandingan

Panelo mengatakan, Sekjen PBB, Ban Ki Moon, percaya dengan kekeliruan berita mengenai Duterte sehingga mengeluarkan kecaman padanya. Di samping itu,  Rodrigo Duterte menjelaskan sikap kerasnya terhadap penjahat sebenarnya adalah ‘pembelaan’ bagi mereka untuk berhenti. 

"Saya tidak ingin menggunakan cara yang luar biasa, saya ingin menghentikan mereka (penjahat) agar tidak lagi melanggar hukum. Jika Anda tidak melakukan kejahatan maka tidak akan ada masalah yang terjadi," kata Duterte.

Sebelumnya dalam sebuah pidato di New York, Sekjen Ban mengaku sangat terganggu oleh rencana Duterte dan menyuarakan keprihatinan khusus terhadap hal itu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya