Proses Pembebasan Handika di Turki Mandek, Keluarga Pasrah

Personel Militer Turki kala kudeta berlangsung di Istanbul 15 Juli 2016.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Proses hukum terhadap Handika Lintang Saputra (21), mahasiswa Indonesia yang ditahan pemerintah Turki karena tuduhan terlibat dalam organisasi Fethullah Gulen, semakin tak jelas.

Turki Kembali Pecat Ribuan Tentara dan Polisi

Menurut Basuki Raharjo (43), ayah Handika, pihaknya hingga saat ini belum mendapat kabar terbaru terkait nasib putra sulungnya itu.

Ia juga mengaku bahwa selama ini pihak keluarga mencoba menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, untuk memastikan kondisi terkini Handika.

Terlibat Kudeta, 104 Prajurit Turki Dipenjara seumur hidup

"Tapi akhir-akhir ini, pihak KBRI Ankara belum memberi kabar. Biasanya, kita komunikasi dengan KBRI lewat WhatsApp dan SMS. Tapi belum ada kabar lagi," kata Basuki kepada VIVA co.id, melalui sambungan telepon, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 15 Agustus 2016.

Basuki juga mengatakan terakhir kali mendapat kabar informasi anaknya pada 15 Juli 2016 atau bersamaan dengan terjadinya kudeta militer.

KBRI Kairo Minta Pemerintah Setop Kirim Mahasiswa ke Mesir

"Anak saya mengabari melalui surat. Dia bercerita tentang kondisinya selama ditahan oleh aparat keamanan Turki. Dia juga bilang kalau suda didampingi pengacara yang ditunjuk KBRI Ankara," paparnya.

Belum boleh ditemui

Basuki pun mengaku terpukul dengan situasi Turki yang masih bergejolak hingga membuat masa depan putra kesayangannya itu terancam.

"Karena terjadi kudeta maka situasi makin tidak terkendali. Dan itu berdampak ke proses hukum Handika yang saat ini tersendat. Kondisi di sana darurat menyebabkan perkantoran tutup semua, termasuk pengadilan. Kami sangat khawatir, " ujar warga RT 04/RW III, Dusun Wintaran, Sukoharjo, Wonosobo, Jawa Tengah, ini.

Tak hanya itu, Basuki mendapat kabar bahwa KBRI Ankara sampai saat ini juga belum bisa menemui Handika, karena pemerintah Turki belum memberi izin.

Mandeknya proses hukum membuat Basuki dan keluarga hanya bisa pasrah dan berharap putra kesayangannya bisa segera bebas dan pulang dengan selamat ke Indonesia.

"Saya tak percaya dia terlibat tindakan seperti itu. Karena, anaknya tidak neko-neko dan niatnya ke sana cuma buat belajar," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya