Lagi, 2 Mahasiswi Indonesia Dicokok Pemerintah Turki

Bendera Turki.
Sumber :
  • Zimbio.com

VIVA.co.id – Nasib Handika Lintang Saputra hingga kini belum jelas. Kini beredar informasi kalau Pemerintah Turki kembali menahan dua mahasiswi asal Indonesia atas tuduhan yang sama, terlibat jaringan Hizmet binaan Fethullah Gulen.

Eks Pejabat AS Terancam Hukuman Seumur Hidup Atas Upaya Kudeta Turki

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Turki, sudah menyampaikan kejadian ini kepada otoritas Turki dan meminta penyiapan pengacara untuk memberikan bantuan hukum.

"Kita sudah mendapat info kalau dua mahasiswi Indonesia telah ditahan di kota Daura. KBRI Ankara juga sudah berusaha untuk bertemu mereka, dan hingga kini masih dalam tahap investigasi," kata Arrmanatha, di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2016.

Lebih dari 100 Orang Ditangkap di Turki

Saat ini, menurut dia, kedua mahasiswi masih diselidiki sejauh mana keterlibatan dan kecurigaan mereka. Akan tetapi, belum ada informasi soal indikasi atau informasi keterlibatan keduanya.

"Kita sudah memanggil Kuasa Usaha (Charge D'Affairs) Kedutaan Turki di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan terhadap penahanan mahasiswi kita. Keduanya memang mendapat beasiswa dari PASIAD," ujarnya menambahkan.

Turki Kembali Pecat Ribuan Tentara dan Polisi

PASIAD merupakan lembaga bentukan pengusah-pengusaha Turki untuk membantu negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pemerintahan Recep Tayyip Erdogan menuding, lembaga ini merupakan aktor intelektual di balik upaya kudeta militer pada 15 Juli 2016.

Sementara mengenai perkembangan kasus hukum Handika, Arrmanantha mengungkapkan saat ini masih menunggu jadwal sidang. "KBRI Ankara juga telah beberapa kali bertemu dengan Handika di rumah tahanan dan mendesak jaksa penuntut untuk mempercepat proses waktu sidang," kata dia.

Handika Lintang Saputra (21) mahasiswa Indonesia yang kuliah di Universitas Gaziantep Jurusan Matematika Murni ditangkap aparat keamanan Turki pada 3 Juli 2016. Ia ditangkap lantaran dituduh melindungi kelompok Hizmet.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya