Media Filipina Sorot 177 Jemaah Haji Palsu dari Indonesia

(Ilustrasi) Penyaluran jemaah haji Indonesia melalui Filipina
Sumber :
  • VIVA/Rusli Djafar

VIVA.co.id – Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Filipina lantaran menggunakan kuota haji Filipina dan paspor palsu untuk menunaikan ibadah haji. Kasus itu bahkan kini tengah banyak disorot media-media Filipina. Mereka bahkan menjadikan kasus ini di halaman depan di berbagai media Filipina.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

Dari pantauan, salah satu media kenamaan yang menjadikan headline kasus 'haji palsu' itu adalah The Philippine Star. Disebutkan oleh media itu, ratusan calon haji dari Indonesia coba cari keberuntungan dari Filipina dengan seolah-olah menjadi warga mereka untuk tetap berangkat haji tahun ini. Mereka dikawal lima orang Filipina yang diduga menjadi perantara ratusan WNI tersebut untuk memperoleh paspor.

Selain itu, The Philippine Inquirer juga menjadikan kasus ini di halaman depan media mereka. Judul yang digunakan, yakni ratusan orang Filipina palsu ditangkap di bandara. Laporan menyebutkan, kebanyakan para WNI itu berusia 50 tahun ke atas. Mereka menyiapkan dana mulai dari Rp78 sampai Rp131 juta agar bisa berangkat haji dari Filipina.

Saudia Airlines Angkut 106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024

Kasus ini terbongkar saat petugas bandara mendapatkan ratusan WNI itu tak bisa berbahasa asli Filipina, meski paspor tertera warga sana.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu, 20 Agustus 2016, menyatakan jika kasus itu benar adanya.

Suhu Ekstrem Arab Saudi Capai 50 Derajat, Jemaah Perlu Persiapkan Hal Ini Saat Musim Haji

"Pada tanggal 19 Agustus sekitar pukul 09.00, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Manila dihubungi oleh imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan, adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan," kata Iqbal.

Setelah dilakukan verifikasi awal, ditemukan sekira 177 orang diyakini sebagai WNI, yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota haji Filipina. Mereka diduga menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

Iqbal mengatakan, saat ini 177 orang tersebut sedang diinterogasi di detensi imigrasi Filipina. KBRI Manila juga telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina.

Hari ini, staf Kementerian Luar Negeri dan Tim KBRI Manila bekerja sama dengan Otoritas Imigrasi Filipina sedang melakukan wawancara dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut. Dia berharap, kasus ini segera dapat ditarik kesimpulan untuk dasar memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.

Laporan: Rendy Wicaksono/tvOne/Filipina

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya