Indonesia Desak Filipina Pindahkan 177 Calhaj Gagal

Jemaah haji saat mengambil miqat di Bir Ali Kamis, 18 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arinto Tri Wibowo

VIVA.co.id – Indonesia mendesak pemerintah Filipina untuk memindahkan 177 warganya yang calon haji yang ditahan di Pusat Detensi Imigrasi ke KBRI Manila.

Menag: Pergi Haji dari Negara Lain Kewarganegaraan Hilang

Hal ini disebabkan lokasi pusat detensi tidak terlalu luas untuk menampung jumlah WNI yang gagal naik haji tersebut.

"Kami sudah mengajukan permintaan pemindahan kepada pemerintah Filipina, dan saat ini sedang menunggu proses. Dalam waktu satu sampai dua hari ke depan kita bisa mendapat jawaban soal pemindahan ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

Korban Haji Paspor Filipina asal Sulsel Tagih Janji Gubernur

Hingga kini, upaya verifikasi terhadap ratusan WNI yang sebagian besar berasal dari Sulawesi itu masih terus dilakukan melalui SIMKIM. SIMKIM kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang memuat data WNI.

Arrmanatha menegaskan bahwa selama verifikasi belum selesai maka proses pemulangan belum bisa dilakukan.

Kemlu Bentuk Tim Khusus Antisipasi Paspor Ilegal WNI

"Upaya verifikasi dan pendalaman status calon haji Indonesia tersebut masih terus dilakukan melalui SIMKIM. Mengingat masih ada serangkaian proses yang perlu di cek. Namun, kami pastikan kondisi kesehatan mereka baik," ujar Arrmanatha.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak kejahatan lintas negara yang teroganisir, dengan memanfaatkan kuota haji negara lain untuk memberangkatkan jemaah dari Indonesia.

Keinginan masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah haji sangat tinggi, sehingga pihak tertentu mengambil keuntungan dengan menggunakan kuota haji dari negara lain untuk mendapatkan kursi ke Tanah Suci.

"Untuk membantu penanganan masalah ini, kami sudah mengirim tenaga tambahan ke Manila, karena adanya keterbatasan sumber daya manusia di KBRI," tutur Menlu Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya