Kemlu Bentuk Tim Khusus Antisipasi Paspor Ilegal WNI

Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang (keempat kanan) didampingi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal (ketiga kanan), di Terminal 1 VIP Bandara Soekarno Hatta pada 2016.
Sumber :
  • ANTARA/Lucky R.

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Indonesia telah membentuk Tim Khusus yang bertugas mengantisipasi adanya warga negara Indonesia (WNI) yang lolos ibadah haji menggunakan paspor Filipina ilegal. Hal ini berdasarkan indikasi pemerintah Filipina yang menduga terdapat ratusan warga negara asing, di mana sebagian besar berasal dari Indonesia dan Malaysia, lolos dengan paspor palsu.

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal memperkirakan, rombongan WNI ini akan kembali dari Mekah melalui Manila, ibu kota Filipina, pada periode 19-30 September 2016.

Rombongan awal pemulangan jemaah haji Filipina direncanakan akan tiba di Manila pada 19 September dalam tiga kloter yang membawa 1.049 jemaah haji.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

Dari jumlah tersebut terdapat indikasi adanya ratusan warga negara asing yang menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia.

"Tim khusus telah bertemu dengan satuan tugas yang dibentuk pemerintah Filipina untuk menangani masalah ini. Tim Kemlu menekankan agar penanganan 177 calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk menangani permasalahan dengan cepat dan efisien," kata Iqbal, melalui keterangan pers, Kamis, 15 September 2016.

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

Dari pertemuan disepakati alur penanganan jemaah setibanya di Manila. Diharapkan dengan alur yang disepakati, para jemaah haji dapat dipulangkan ke Tanah Air secepat mungkin.

Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa Kemlu akan mengoordinasikan pengiriman Tim Perbantuan Teknis untuk mempercepat proses. Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri akan memastikan bahwa para jemaah haji Indonesia yang kembali melalui Manila dapat diproses secara cepat.

Dengan begitu, seluruh jemaah asal Indonesia ini bisa langsung dideportasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kita terus berkomunikasi dengan Filipina untuk memastikan proses dapat ditangani dengan baik. Kita juga sudah meminta Duta Besar RI di Manila (Johnny Lumintang) untuk memimpin langsung penanganan para WNI," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya