PBB Puji Perang Indonesia atas Penebangan Ilegal

kayu Indonesia/Ilustrasi.
Sumber :
  • indonesiawood.net

VIVA.co.id – Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mengeluarkan lisensi kayu pertama di dunia yaitu Forest Law, Enforcement, Governance and Trade (FLEGT). Lembaga PBB, Food and Agriculture Organization (FAO), menyambut baik kesepakatan itu, yang merupakan pencapaian besar dalam upaya memerangi penebangan ilegal di negeri ini.

Eratkan Kerja Sama, RI-FAO Bahas Transformasi Digitalisasi Pertanian

"Indonesia telah melakukan langkah-langkah penting untuk memperkuat tata kelola hutan, memerangi penebangan ilegal, memodernisasi sektor kehutanan dan memperbaiki praktek bisnis," ujar Robert Simpson, Penanggung Jawab Program FLEGT FAO, melalui keterangan pers, Senin 19 September 2016.

Simpson menilai bahwa selain membantu mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan penebangan ilegal, pembuktian legalitas kayu membuka pintu untuk mendukung kehidupan komunitas hutan yang berkelanjutan dan memperbesar akses ke pasar kayu internasional.

Hari Pangan Sedunia, FAO Sebut COVID-19 Singkap Rapuhnya Sistem Pangan

Indonesia menyuplai sepertiga kayu tropis impor UE, salah satu konsumen produk-produk kayu terbesar di dunia. Sejak tahun 2013, Timber Regulation yang dikeluarkan UE melarang perusahaan-perusahaan Eropa memasarkan kayu dan produk kayu ilegal ke pasar UE.

Dalam hal ini, lisensi FLEGT secara otomatis memenuhi persyaratan dalam Timber Regulation, untuk menciptakan "jalur hijau" bagi kayu Indonesia memasuki Eropa.

RI Dorong Pebisnis Tingkatkan Interaksi dengan Eropa Tengah

Selain itu, sebagai salah satu Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Rencana Aksi Flegt juga mendukung langkah-langkah konkrit dalam melawan perdagangan kayu ilegal dan membantu tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.

(ren)

Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia di Bali, Rabu, 24 November 2021.

Cegah 'Pandemi Tersembunyi', RI-FAO Serukan Bijak Pakai Antimikroba

FAO menyebutkan, resistensi antimikroba (AMR) juga sering disebut sebagai "pandemi tersembunyi" yang mengancam kesehatan hewan dan manusia secara global. 

img_title
VIVA.co.id
24 November 2021