Australia Tegaskan Tolak Hukuman Mati

Menlu Australia, Julie Bishop.
Sumber :
  • REUTERS/Greg Baker/Pool

VIVA.co.id – Pemerintah Australia menegaskan kembali penolakannya terhadap hukuman mati dalam memperingati "Hari Menentang Hukuman Mati Dunia".

Jokowi Akan ke Australia Bawa 'Hadiah' Perdagangan Bebas

Mengutip situs Kementerian Luar Negeri Australia, Senin, 10 Oktober 2016, hukuman mati adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar, hak untuk hidup, dan itu merupakan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan terlepas dari bagaimana hal itu dilakukan.

Pengenaan hukuman mati diberikan tidak masuk akal karena tidak ada bukti kuat bahwa itu adalah alat pencegah kejahatan yang efektif.

Australia Latih Otoritas Bandara Ngurah Rai Deteksi Bahan Peledak

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan, pihaknya terus mengimbau ke seluruh negara yang masih mendukung hukuman mati untuk menghapuskan kebijakan tersebut.

"Saya sangat mendorong negara dan yurisdiksi untuk mempertimbangkan apakah akan menghapuskan atau memperkenalkan kembali hukuman mati untuk bergabung mayoritas semakin banyak negara yang menolak bentuk paling kejam dari sebuah hukuman," kata Bishop.

Perdagangan Bebas Indonesia-Australia, Peternakan Lokal Terancam?

Menurutnya, penggunaan hukuman mati secara teratur berhubungan dengan 'matinya' rasa keadilan, eksekusi disengaja untuk orang tak berdosa, serta eksekusi yang memojokkan etnis dan agama minoritas.

Saat ini, terdapat 55 negara yang secara aktif mempertahankan hukuman mati, termasuk beberapa yang mengeksekusi ratusan orang setiap tahun.

Bishop mengaku akan terus melakukan advokasi kuat untuk penghapusan global hukuman mati, termasuk melalui Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya