Israel Protes Masjid Al Aqsa Jadi Situs Bersejarah Islam

Komplek masjid al Aqsa di Palestina. Situs ini juga bersejarah bagi Yahudi dan Nasrani.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Badan dunia untuk Pendidikan, Sains, dan Organisasi Budaya atau UNESCO mengeluarkan resolusi terbaru yang mengakui keberadaan Masjid Al Aqsa sebagai situs bersejarah umat Islam. Namun pemerintah Israel mengajukan protes.

Serangan Pasukan Israel Kini Menargetkan Perempuan Palestina di Gaza

Sekjen OKI Iyad Amin Madani memuji upaya kelompok OKI dan negara-negara sahabat yang mendukung resolusi untuk melestarikan identitas Islam-Arab di Masjid Al Aqsa. 

Ia menekankan bahwa resolusi ini adalah ekspresi kecaman dan penolakan dunia internasional atas pendudukan Israel, baik secara politis maupun tindakan nyata atas Palestina, yang dirancang untuk menutupi fakta sejarah dan mengingkari hak-hak politik, budaya, dan agama dari rakyat Palestina yang berada di Yerusalem.

Adzan Berkumandang di Jalur Gaza, Warga Palestina Rayakan Lebaran Diwarnai Bom dan Rumah Runtuh

Namun keputusan UNESCO ditolak keras oleh Israel. Pemerintah Israel menyatakan keberatannya karena pengesahan nama situs tersebut hanya menggunakan nama Islam, sementara Israel juga merasa berhak atas situs Masjid Al Aqsa dan itu artinya menolak sejarah Yahudi dalam situs tersebut.

"Pertunjukan absurd dari UNESCO terus berlangsung. Dan hari ini, organisasi tersebut mengadopsi keputusan delusional lainnya dengan mengatakan bahwa rakyat Israel tak memiliki kaitan sejarah dengan Temple Mount (Rumah Allah) dan Tembok Barat. Ini sama seperti mengatakan bahwa China tak memiliki hubungan dengan Tembok Raksasa dan Mesir tak memiliki kaitan dengan Piramid," ujar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, tak lama setelah UNESCO mengumumkan resolusi terbaru itu, seperti dikutip dari Al Arabiya, 18 Oktober 2016.

Berpantun, Dubes Iran Ucapkan Selamat Idul Fitri Bagi Rakyat Indonesia

Nabil Abu Rdainah, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, resolusi itu adalah sebuah pesan yang sangat penting. "Ini pesan penting yang memberitahu Israel untuk mengakhiri pendudukannya, dan mengakui negara Palestina dan Jerusalem sebagai ibu kota suci umat Islam dan situs bersejarah umat Nasrani," ujar Rdainah.

Yerusalem diakui oleh Muslim, Nasrani, dan Yahudi sebagai tanah bersejarah mereka. Masing-masing memiliki nama yang berbeda untuk situs bersejarah di Yerusalem, di mana terdapat Masjid Al Aqsa, Temple Mount, dan Bukit Zaitun.

Resolusi tersebut diputuskan Kamis pekan lalu melalui voting, dengan hasil akhir 24 suara mendukung, enam menolak, dan 26 lainnya abstain. Resolusi ini tak berlaku selamanya karena bisa diperbarui secara berkala. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya