Terlibat Pembunuhan, Pangeran Saudi Dieksekusi Mati

Hukuman mati/Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Seorang pangeran Arab Saudi bernama Pangeran Turki bin Saud al-Kabir, telah dieksekusi mati oleh pengadilan karena terbukti terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengonfirmasi, eksekusi itu dilakukan pada Selasa kemarin, 18 Oktober 2016.

Mulai Geram, Arab Saudi Ancam Hal Ini ke Isarel Jika Terus Serang Gaza

"Pangeran dinyatakan bersalah karena membunuh seorang pemuda bernama Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed, dalam perkelahian kelompok di wilayah al-Thumama, dekat Riyadh, tiga tahun lalu," tulis pernyataan Kemendagri Saudi, seperti dilansir Al Arabiya, Rabu, 19 Oktober 2016.

Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa ketika petugas berhasil menangkap para pelaku dan dilakukan penyelidikan, Pangeran terbukti melakukan kejahatan sehingga dakwaannya pun dikirim ke Pengadilan Umum. Pangeran kemudian didakwa sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya dan diganjar dengan hukuman mati sebagai tanggungannya.

Jika Hal Ini Terjadi, Arab Saudi Bakal Normalisasi Hubungan dengan Israel

Terkait hal ini, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung pun menyepakati dakwaan tersebut. Selain itu, dekrit kerajaan juga telah dikeluarkan, agar keadilan dapat diterapkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keluarga korban yang tewas menolak tawaran "uang damai" dan menuntut agar keadilan dilakukan. Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan, bahwa sikap Raja Salman untuk penegakan keadilan dan keamanan akan diberlakukan adil bagi semua orang.

Putra Mahkota Arab Saudi Ancam Sanksi UEA, Ternyata Ini Alasannya

"Hukuman dan keadilan yang sah akan ditegakkan bagi siapa pun yang menyerang orang tidak bersalah dan menumpahkan darah mereka," tulis Kemendagri Saudi. (ase)

Jemaah umrah yang buka puasa dan sahur di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

Pangeran Mohammed bin Salman Larang Buka Puasa di Dalam Masjid Arab Saudi, Namun untuk Alasan Baik

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad Bin Salman, telah mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid Arab Saudi menjelang Ramadhan mendatang.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024