Presiden Mursi Dihukum 20 Tahun Penjara

Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi di pengadilan
Sumber :
  • REUTERS/Egyptian State TV via Reuters TV

VIVA.co.id – Pengadilan di Mesir mengkonfirmasi hukuman 20 tahun penjara, dijatuhkan pada Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi.

Demo Turunkan Presiden, Ratusan Orang Ditangkap

Dikutip dari Reuters, hukuman ini dijatuhkan terkait pembunuhan massal pada pengunjuk rasa dalam demonstrasi di 2012. 

Ini menjadi putusan pertama, dari empat vonis terhadap Mursi, yang memperoleh putusan akhir dari proses hukum di Mesir. Dia pun tidak diperkenankan mengajukan banding.

Imam Besar Al-Azhar: Rangkul Kristen, Jangan Gunakan Istilah Minoritas

Hukuman serupa juga dijatuhkan pada figur senior Ikhwanul Muslimin lainnya, yaitu Mohamed el-Beltagy dan Essam el-Erian. Mursi dan dua rekannya itu divonis pada April 2015 lalu, dengan dakwaan penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap demonstran saat aksi unjuk rasa 2012. 

Meski rezim Ikhwanul Muslimin menyangkal tuduhan itu dan mengatakan para korban dibunuh orang-orang mereka sendiri. 

Presiden Mesir Resmikan Masjid dan Gereja Terbesar di Timur Tengah

Selain kasus ini, Mursi juga telah divonis pada tiga kasus lainnya, termasuk hukuman mati karena pelarian diri secara massal anggota Ikhwanul Muslimin dari penjara ketika terjadi protes terhadap mantan Presiden Hosni Mubarak di 2011, 

Kemudian, penjara seumur hidup karena kegiatan memata-matai untuk kepentingan kelompok Hamas di Palestina. 

Mursi menjadi presiden Mesir pertama yang terpilih dalam pemilu pada 2012. Namun, kudeta militer menggulingkan kekuasaannya di 2013 setelah ada demonstrasi menolak kepemimpinannya. Saat itu, ratusan aktivis kelompok Islam dibunuh dan ribuan lainnya ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya