Sanjungan Indonesia untuk Sekjen PBB Baru Antonio Guterres

Sekjen PBB terpilih, Antonio Guterres (kiri).
Sumber :
  • Reuters/Brendan McDermid

VIVA.co.id – Antonio Guterres resmi terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, untuk periode 1 Januari 2017-31 Desember 2021, menggantikan Ban Ki-moon.

Ban Ki Moon: Krisis Air Lebih Mengerikan dari Pandemi COVID-19

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Multirateral Kemlu RI, Hasan Kleib mengatakan, Guterres merupakan salah satu kandidat yang sejak awal telah memiliki banyak pengalaman soal PBB.

"Antonio Guterres memang sejak awal adalah salah satu yang sangat kelihatan sekali menguasai PBB. Ini karena dia telah menjabat sebagai Komisioner Tinggi untuk Pengungsi selama 10 tahun," kata Hasan Kleib kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Sekjen PBB Khawatir Terjadi Konflik Militer di Ukraina

Selain itu, kata Hasan, untuk pertama kalinya pemilihan Sekjen PBB dilakukan secara terbuka, transparan dan inklusif, sehingga siapa pun bisa mencalonkan diri.

"Calonnya ada 12. Mereka kemudian memberikan paparan di Sidang Umum PBB, lalu oleh Dewan Keamanan direkomendasikan. Memang sudah kelihatan kalau Guterres ini sangat menguasai PBB. Per 1 Januari 2017, dia resmi jabat Sekjen PBB," tutur Hasan.

Serahkan Surat Kepercayaan ke PBB, Dubes Tegaskan Komitmen Indonesia

Dalam pernyataan sebelumnya dikatakan, Indonesia mengharapkan Sekjen PBB yang baru dapat menjalankan tugas dan mandatnya sesuai dengan Piagam PBB.

Selain itu, melaksanakan kepemimpinan yang kuat dan imparsial, menempatkan pencegahan konflik sebagai agenda utama PBB di bidang perdamaian dan keamanan, serta mendorong implementasi Agenda 2030, Addis Ababa Action Agenda, dan Paris Climate Agreement.

Indonesia juga berharap Sekjen PBB mengadopsi pendekatan baru untuk merespons berbagai krisis kemanusiaan, meningkatkan kualitas pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB dan mendorong reformasi Sekretariat PBB.

"Kami siap bekerjasama dengan Sekjen PBB baru dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia yang konsisten dengan UUD 1945," papar Hasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya