Ini Hukuman Bagi Pengguna Lampu Super Terang di Shenzhen

ini hukuman yang diberlakukan polisi Senzhen pada pengguna lampu depan mobil super terang.
Sumber :
  • www.autoevolution.com

VIVA.co.id – Kepolisian Kota Shenzhen, sebuah kota di sebelah utara Hong Kong, menggunakan cara yang kreatif untuk membuat kapok pengemudi mobil yang menggunakan lampu depan super terang. Namun mereka sempat menghentikan hukuman itu lantaran dianggap melanggar hak asasi manusia. 

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

Diberitakan oleh Independent, polisi di Kota Shenzhen akan menghukum pengemudi yang menggunakan lampu super terang dengan cara yang kreatif namun kontroversial. Jika tertangkap polisi, para pemilik mobil akan didenda.

Namun ada satu hukuman lain yang mereka takutkan, yaitu saat polisi meminta mereka duduk di depan mobil polisi, lalu dihadapkan pada lampu super terang dari mobil polisi selama satu menit.

China Dilanda Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 10 Hilang

Cara hukuman ini lalu meluas di media sosial China, Weibo. Sejumlah pengguna Weibo menganggap hukuman itu tidak manusiawi dan melanggar HAM. Mendapatkan respons seperti itu, kepolisian Shenzhen terpaksa menghentikan model hukuman tersebut.

Namun ketika awal pekan ini Kepolisian Shenzhen menyampaikan akan kembali memberlakukan hukuman tersebut, mereka justru mendapat dukungan luas dari netizen. Separuh dari pengguna aktif Weibo yang berjumlah 261 juta orang mendukung polisi memberlakukan kembali hukuman tersebut.

Hadiri Forum Internasional di China, KSAL Tegaskan Pentingnya Jaga Keamanan Maritim di Kawasan

Polisi menjelaskan, siapa saja yang tertangkap menggunakan lampu yang sangat terang, akan dihukum denda 300 yuan, kehilangan poin pada SIM, dan dipaksa membaca aturan soal penggunaan lampu depan mobil. Setelah itu mereka akan diminta duduk selama satu menit di depan mobil polisi dengan lampu depan yang menyala sangat terang.

"Bapak polisi, hukuman ini tak manusiawi. Seharusnya mereka diminta duduk selama lima menit," ujar seorang pengguna Weibo. "Aturan ini harusnya diterapkan segera," ujar pengguna Weibo yang lain. 

Siapa tahu hukuman ini juga bisa diberlakukan di Indonesia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya