Gagal Raih Target, Karyawan Disuruh Bos Makan Cacing

Ternak Cacing Merah
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dody Handoko

VIVA.co.id – Puluhan karyawan di Provinsi Shaanxi, China, harus menerima hukuman berat lantaran tak memenuhi target penjualan. Mereka dipaksa atasan memakan cacing dan minum alkohol sebagai ganjarannya.

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya

Dilansir Shanghaiist, hukuman aneh itu dilakukan di sebuah plaza di pusat kota Hanzhong. Sekitar 60 karyawan muda berkumpul untuk menerima hukuman. Salah satu saksi melaporkan, ada seorang pria membawa tas yang berisi cacing, sumpit, cangkir dan beberapa botol baijiu – atau tuak setempat.

Para karyawan yang gagal memenuhi kuota penjualan kemudian dipanggil oleh supervisor dan dipaksa menelan campuran cacing dan alkohol tersebut. Sekitar lima sampai enam pekerja menerima hukuman. Bahkan, seorang wanita hamil pun dipaksa memakan cacing tersebut.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Menurut seorang karyawan, setiap pekerja di perusahaannya harus memakan empat cacing untuk setiap satu pelanggan yang gagal didapatkan. Ini bukanlah hal pertama. Sebelumnya, mereka bahkan dipaksa makan cumi-cumi hidup dan semut.

Bos perusahaan tersebut yang diketahui bermarga Cao mengaku bahwa para karyawan telah menerima perjanjian tersebut sejak awal apabila tidak memenuhi target. Menurutnya, ini merupakan cara untuk mendorong produktivitas yang lebih tinggi.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Meskipun pasal 88 Undang Undang Tenaga Kerja China menetapkan bahwa setiap pemilik perusahaan yang menyebabkan kerusakan fisik pada karyawan harus memberikan kompensasi, namun hukuman kejam dan tidak lazim ini kerap terjadi di China.

Di masa lalu, pekerja yang tidak produktif dipaksa merangkak menggunakan tangan dan lutut, menelan labu pahit dan dipukul apabila berkinerja buruk. Beberapa ahli mengatakan hal ini harus dilaporkan, karena pemilik perusahaan bisa dituntut ganti rugi.

Hukuman ini tak hanya merugikan fisik karyawan, tetapi juga tergolong penghinaan karena dilakukan di muka umum.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya