Kisah Perempuan Buta Sukses Jadi Pengacara

Ilustrasi membaca dengan braile.
Sumber :
  • VIVA.do.ic/ D.A. Pitaloka

VIVA.co.id – Leila al-Qobbi (24) mencetak rekor bersejarah di Arab Saudi. Ini karena Leila merupakan perempuan tuna netra pertama yang berhasil menjadi pengacara. Ia juga sukses mengalahkan 102 pengacara perempuan se-Arab Saudi.

Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra Lulus Cumlaude UI dengan IPK 3,85

"Aku mendapatkan pekerjaan ini selayaknya orang normal. Kekurangan yang ada pada diriku tidak menjadikan alasan aku kalah," ujar Leila, seperti dikutip situs Alarabiya, Senin, 21 November 2016.

Perempuan lulusan King Abdulaziz University ini mengaku kasus pertama yang ditanganinya sebagai pengacara adalah penyerahan gugatan keuangan.

Top Trending: Mengenal Ponpes Tajul Alawiyyin, Penampilan Terkini Pemeran Utama The Godfather

Dalam menangani kasus ini, ia menghadapi tantangan yang harus dilaluinya. "Ketika bekerja saya hanya memanfaatkan laptop, flashdisk, dan kemampuan baca tulis huruf braile," ungkapnya.

Beberapa peralatan kerja memang dirancang untuk membantunya mendengar dan 'membaca' huruf braile, yang memang dirancang khusus untuk tuna netra.

Viral Tunanetra Nabrak Baliho Caleg yang Dipasang di Trotoar

Namun, Leila mengeluhkan alat-alat tersebut dirasa terlalu mahal harganya. Beberapa di antaranya seharga 25 ribu real (US$6.700 / Rp89 juta). "Aku tidak memiliki semua perlengkapan itu karena mahal harganya. Aku hanya bisa meminjamnya," papar dia.

Ia mengaku saat ini kalau membaca dan menulis menggunakan 'Braile Sense'. Caranya, Leila menceritakan, dengan mengunduh semua lampiran format lalu dipindahkan ke flashdisk untuk kemudian disambungkan ke laptop.

"Dengan cara seperti itulah aku bisa mengetik," kata Leila. Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Kehakiman, mengklaim punya 102 pengacara perempuan dan telah memberikan 39 di antaranya lisensi praktik hukum, termasuk Leila.

Pada Juni 2013, Pengacara Bayan Zahran menerima lisensinya sebagai pengacara perempuan pertama Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya