- KCNA via REUTERS
VIVA.co.id – Situs jejaring video populer Youtube telah memblokir saluran televisi negara Korea Utara. Pemblokiran itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran sanksi AS terhadap negara totaliter.
Korean Central Television, yang selama ini menyiarkan tayangan berita termasuk uji coba nuklir Pyongyang dan berbagai kegiatan Kim Jong-un kini telah ditutup dan dihentikan karena dinilai melanggar Pedoman Komunitas Youtube.
Menurut Pedoman Komunitas Youtube, para pengguna dilarang menampilkan konten yang berbahaya, mengandung kekerasan, melanggar undang-undang hak cipta, mengandung ancaman, dan mungkin menghasut orang lain untuk melakukan kekerasan.
Keputusan pemblokiran saluran televisi ini dilakukan karena pemerintah Korea Utara bisa mendapatkan uang dari Youtube melalui iklan. "Kami tidak mengomentari video individu atau saluran tertentu, tetapi kami menonaktifkan akun yang melanggar persyaratan layanan atau pedoman komunitas. Kami juga diwajibkan secara hukum untuk melakukannya," ujar Taj Meadown, Kepala Komunikasi Google Asia, dikutip Asian Correspondent, Jumat 16 Desember 2016.
Awal bulan ini, Utusan Khusus dari Korea Selatan, Amerika dan Jepang berjanji akan merumuskan pelaksanaan sanksi baru terhadap Korea Utara. Mereka sepakat untuk saling berbagi informasi dan terus memantau bagaimana perkembangan sanksi tersebut.
Menurut Reuters, sanksi terbaru tersebut termasuk pembatasan ekspor batubara Korea Utara sekitar 60 persen dengan penjualan tahunan sebesar USD 400 juta atau 7.5 juta metrik ton. Ekspor batu bara adalah produk ekspor utama Pyongyang.
Resolusi tersebut juga melarang ekspor tembaga, nikel, perak dan seng Korea Utara, serta penjualan patung bergaya sosialis, yang kerap diekspor Pyongyang ke negara-negara Afrika.