Safe Travel, Aplikasi Khusus Pemantau WNI di Luar Negeri

Aplikasi Safe Travel dari Kementerian Luar Negeri RI
Sumber :
  • Viva.co.id/Sarie

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meluncurkan aplikasi bergerak berbasis Android, Safe Travel.

DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

Aplikasi ini didesain bagi seluruh warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk sementara maupun menetap.

Dengan aplikasi ini, Kemlu berharap bisa mengetahui penyebaran WNI dan lokasi keberadaan mereka sehingga perlindungan dapat diberikan dengan segera apabila dibutuhkan.

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, aplikasi yang mengusung tema 'safe and fun' ini memiliki sejumlah fitur yang sangat bermanfaat bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain berbagai informasi mengenai negara tujuan, pengguna aplikasi juga dapat memperoleh berbagai macam fasilitas pelayanan.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

"Fasilitas layanan tersebut misalnya informasi pelayanan di Perwakilan RI terdekat, panduan lokasi Perwakilan RI, lapor diri online, informasi terbaru mengenai negara tujuan selama perjalanan, tips melakukan perjalanan aman dan tombol darurat (panic button). Pengguna juga dapat berbagi cerita menarik ke media sosial," kata Iqbal, di Jakarta, Selasa malam, 10 Januari 2017.

Khusus untuk tombol darurat, pengguna dapat terhubung langsung dengan hotline Kemlu/Perwakilan RI, mengirimkan koordinat lokasi, serta mengirimkan foto atau video lokasi.

Dengan sign-up ke aplikasi ini sebelum perjalanan, data diri akan langsung tersimpan di server Kemlu. Jika terjadi kehilangan paspor dalam perjalanan, Perwakilan RI dapat lebih mudah membantu penerbitan dokumen perjalanan pengganti.

"Aplikasi ini sudah disiapkan selama satu tahun, yakni sejak tahun 2016. Konsepnya disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan antara lain travel haji/umrah, komunitas backpackers, asosiasi penyedia asuransi perjalanan, kelompok mahasiswa Indonesia di luar negeri, pakar IT, diaspora Indonesia, kelompok-kelompok advokasi TKI, dan lain-lain," terang Iqbal.

Dengan adanya aplikasi ini, Kemlu berharap dapat mengakomodir kebutuhan perlindungan berbagai segmen WNI di luar negeri. Dalam waktu dekat aplikasi ini juga akan terkoneksi dengan database WNI di luar negeri e-perlindungan yang sudah lebih dulu ada.

"Versi 1.0 aplikasi ini dapat diunduh langsung secara gratis dari Google Play atau Play Store. Aplikasi ini juga bekerjasama antara Kemlu dengan sejumlah penyedia jasa yang terkait dengan perjalanan WNI ke luar negeri," terang Iqbal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya