AS Sematkan Jemaah Ansharut Daulah sebagai Kelompok Teroris

Kelompok ekstremis ISIS.
Sumber :
  • thedailybeast.com

VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat melabeli Jemaah Ansharut Daulah, kelompok ekstremis pendukung Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam (ISIS), sebagai jaringan teroris internasional.

Anak 8 Tahun Tewas Akibat Penembakan di Mal Alabama AS

Oleh karena itu, Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi keras terhadap seluruh anggota Jemaah Ansharut Daulah, termasuk pembekuan aset dan dokumen mereka, seperti dikutip situs Reuters, Rabu, 11 Januari 2017.

Mereka mengungkapkan bila keberadaan Jemaah Ansharut Daulah sengaja "dirancang khusus" untuk menyebarkan teror di berbagai belahan dunia.

Amerika Serikat Sita 13 Ton Rambut Impor dari Xinjiang

Kelompok ini dibentuk pada 2015 dan terdiri dari hampir 24 kelompok-kelompok ekstremis Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan ISIS.

Hal tersebut memungkinkan bagi Otoritas AS untuk memblokir segala macam transaksi dan aliran dana yang dikirimkan untuk membiayai kelompok ekstremis yang pendanaannya didukung oleh seorang militan ISIS di Suriah.

Update Corona di Dunia: 10,1 Juta Orang Terpapar, 502.998 Meninggal

Deplu AS menyatakan, para militan ini telah melakukan serangan penembakan dan bunuh diri di Jakarta pada 15 Januari 2016, yang menewaskan empat warga sipil.

Empat militan juga tewas dalam serangan pertama ISIS di Asia Tenggara itu. Mereka juga mengumumkan sanksi-sanksi terhadap empat militan, sebagai upaya memutus akses ISIS ke sistem keuangan internasional.

Di antara keempat militan tersebut adalah dua warga negara Indonesia, yakni Bahrumsyah yang diyakini masih bergabung dengan ISIS di Suriah dan diyakini telah memerintahkan serangan-serangan di Indonesia, serta menyalurkan dana ke para militan.

WNI lainnya adalah Aman Abdurrahman yang kini dipenjara di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dianggap sebagai pemimpin de facto semua pendukung ISIS di Indonesia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya