Pengadilan Jerman Tolak Larang Partai Neo-Nazi 'Nasdem'

Pendukung Partai Neo-Nazi, NPD.
Sumber :
  • REUTERS/Fabian Bimmer/Files

VIVA.co.id – Mahkamah Agung Jerman, mengizinkan keberadaan partai sayap kanan Jerman, Nasional Demokrat (NPD/National Democratic Party of Germany).

Jiper, Komandan Armada Perang Amerika Anggap China Lebih Ganas dari Nazi

Ketua Mahkamah Agung Jerman, Andreas Vosskuhle mengatakan, ideologi yang dianut NPD tidak cukup untuk mendapat larangan, sehingga mereka harus secara aktif mensosialisasikan diri ke masyarakat untuk menghapuskan tatanan yang bebas dan demokratis.

"Tidak ada bukti konkret yang membuat mereka (NPD) untuk bubar," kata Vosskuhle, seperti dikutip situs Aljazeera, Rabu 18 Januari 2017.

Kisah Atlet Yahudi Membela Jerman di Era Nazi

Ia juga menegaskan, partai yang dituding sebagai neo-Nazi, xenophobia, anti-Semit, dan anti-konstitusional ini, tidak menimbulkan ancaman bagi iklim demokrasi di Jerman, karena pengaruhnya yang makin berkurang.

Vosskuhle lalu mencontohkan, meski tak pernah meraih suara lebih dari lima persen, NPD memiliki banyak wakil di majelis Negara Bagian Mecklenburg-Pomerania Barat, serta dewan kota di wilayah tersebut.

Heboh Rekaman Pidato Hitler Diputar di Dalam Kereta

NPD juga memiliki satu kursi di Parlemen Eropa, yang diwakili oleh mantan ketua partainya, Udo Voigt.

Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas mengatakan, pemerintah menghormati putusan tersebut, namun memperingatkan terhadap rasa kepuasan.

"Tidak ada larangan untuk menyingkirkan xenophobia dan rasisme. Perjuangan masyarakat melawan ekstremisme sayap kanan, bukanlah sesuatu yang orang lain dapat lakukan untuk kita," katanya, dalam sebuah pernyataan.

Mantan Ketua Partai NPD, Udo Voigt.

Udo Voigt.

Partai tersebut didirikan pada 1964, sebagai penerus partai neo-fasis Partai Reich Jerman. NPD hanya mendapatkan hanya 1,3 persen suara pada pemilu nasional 2013, dan tidak pernah memperoleh batas minimal lima persen untuk lolos ke parlemen nasional.

Ini adalah upaya kedua untuk melarang NPD, namun gagal dari sebelumnya pada 2003. Usai Perang Dunia II, hanya ada dua partai yang resmi dilarang di Jerman, karena penerus Partai Nazi, SPR pada 1952 dan Partai Komunis Jerman empat tahun kemudian. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya