China Keluhkan Sulitnya Kartu Izin Tinggal di Indonesia

Pernyataan pers yang disampaikan oleh Kamar Dagang China, 18/1/2016.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA.co.id –  Kamar Dagang China di Indonesia menegaskan, bahwa negaranya memiliki peraturan ketat bagi setiap perusahaan yang akan berinvestasi di luar negeri. Tak hanya di Indonesia, setiap negara yang menjadi tujuan kerja sama harus ditaati peraturannya.

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

"Ada tuntutan yang ketat dari Pemerintah Tiongkok bagi setiap perusahaan untuk menaati kewenangan dan hukum di negara asing. Dalam lebih dari 200 perusahaan yang terdaftar di Kamar Dagang kami, sesuai dengan permintaan hukum di Indonesia juga telah mengurus semua persyaratan dengan baik," kata Sekretaris Jenderal Kamar Dagang China, Liu Cheng di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Namun ia mengakui masih ada segelintir orang atau kelompok, yang menyalahgunakan visa atau identitasnya untuk melakukan aktivitas bisnisnya di Indonesia. Hal ini tak lepas dari kurangnya pemahaman dan pengetahuan terkait peraturan yang berlaku di Indonesia.

China Dilanda Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 10 Hilang

Beberapa permasalahan yang masih dijumpai perusahaan-perusahaan tersebut, kata Liu, misalnya perusahaan China yang baru datang ke Indonesia masih tidak tahu peraturan atau hukum tentang visa kerja di Indonesia. Ini dianggap menjadi salah satu kesulitan.

Selain itu, perusahaan yang baru datang ke Indonesia ada yang ditipu oleh agen yang mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS). Ada juga sekelompok orang yang menghemat waktu atau uang dengan menyalahgunakan visanya untuk melakukan bisnisnya di Indonesia.

Hadiri Forum Internasional di China, KSAL Tegaskan Pentingnya Jaga Keamanan Maritim di Kawasan

"Namun pada dasarnya permasalahan ini hanya dilakukan individu atau kelompok tertentu. Kita tidak bisa menganggap ini sebagai fenomena luas karena hanya dilakukan oleh segelintir orang," ujar Liu menambahkan.

Pengurusan KITAS yang rumit dan memakan waktu panjang juga dianggap menjadi salah satu faktor yang sangat merugikan para investor asing yang akan berinvestasi di Indonesia. Akan tetapi China menilai hambatan ini bisa dikonsultasikan untuk perkembangan lebih lanjut.

"Kami akan meningkatkan konsultasi dan mengintensifkan pembinaan bagi perusahaan Tiongkok yang akan investasi ke Indonesia untuk mengurus visa kerja. Kami berharap Tiongkok sebagai negara investor Indonesia bisa memberikan banyak kerja sama komprehensif dalam waktu ke depan," kataya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya