Trump Segera Larang Pengungsi dari Tujuh Negara Muslim

Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Ernst

VIVA.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump segera mengeluarkan larangan untuk memblokir visa dari tujuh negara Muslim. Trump berdalih, larangan itu akan membuat warga Amerika terlindungi dari serangan jihadis.

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Berbarengan dengan rencana Trump yang dikabarkan akan segera mengeksekusi pendirian tembok pembatas dengan Meksiko, Presiden ke-45 AS itu juga dikabarkan akan segera memberi perintah untuk membatasi pengungsi yang berasal dari Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Diberitakan oleh CNBC, Rabu, 25 Januari 2017, menurut perwakilan dari organisasi kebijakan publik yang biasa memonitor pengungsi, Trump akan segera memerintahkan para pejabatnya untuk menandatangani red-letter untuk "keamanan nasional." Trump juga meminta dalam seminggu ini ada pembatasan arus pengungsi ke Amerika.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

Rencana yang tercantum dalam red-letter yang ia ajukan itu mencakup penghentian menerima pengungsi selama empat bulan, serta memberlakukan larangan sementara bagi pengungsi yang datang dari negara Muslim. Presiden Trump diharapkan akan menandatangani rencana tindakan pertama pada Rabu ini waktu setempat atau Kamis besok waktu Indonesia.

Stephen Legomsky, mantan Kepala Penasihat Kewarganegaraan dan Imigrasi AS di Departemen Keamanan Dalam Negeri yang menjabat selama masa pemerintahan Obama mengatakan, presiden memiliki otoritas untuk membatasi pengungsi dan penerbitan visa ke negara-negara tertentu.

5 Fakta Tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran Akan Balas Dendam?

"Dari sudut pandang legal, ia memiliki hak tersebut secara penuh," ujar Legomsky seperti dikutip dari Reuters, 25 Januari 2017. "Tapi dari sudut pandang diplomasi, itu akan menjadi ide yang buruk karena ada kondisi humanis yang mendesak saat ini dari pengungsi," dia menambahkan.

Ahli imigran lain  Hiroshi Motomura mencatat, bagaimanapun, pelarangan visa itu bisa mendatangkan tindakan legal action dari para pengkritik, apalagi enam negara yang dilarang memiliki penduduk mayoritas Muslim.

"Komentarnya selama masa kampanye dan beberapa orang dalam timnya sangat fokus menjadikan agama sebagai target," ujar Motomura pada Reuters.

Sejak awal kampanye, Trump selalu berjanji untuk memperketat kebijakan imigrasi AS, termasuk meningkatkan keamanan di perbatasan dan membendung aliran pengungsi. Ia juga menyerukan untuk menghentikan pengungsi Muslim memasuki AS. Namun belakangan ia mengubah kebijakannya dan mengatakan hanya akan melakukan "pemeriksaan ekstrem" untuk mereka yang datang dari negara yang memiliki jaringan teroris. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya