Mantan Pejabat Kemenkeu RI Ingin Gabung ISIS

Ilustrasi/Militan ISIS
Sumber :
  • Mirror

VIVA.co.id – Seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia beserta keluarganya dideportasi dari Turki ke Indonesia. Mereka diduga mencoba menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam (ISIS).

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Mereka dideportasi empat hari setelah 17 orang Indonesia datang ke Jakarta dari Singapura sebagai tindakan keras oleh Otoritas Turki.

Sang mantan pejabat, diperkirakan berusia 39 tahun, bersama dengan istri dan tiga anaknya yang masing-masing diperkirakan berusia 3, 8 dan 12 tahun, tiba di Bali melalui Maskapai Emirates dari Istanbul, Turki, pada Selasa, 24 Januari 2017, di saat di mana mereka ditangkap oleh polisi.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

"Pria itu memiliki posisi yang strategis di Kementerian Keuangan. Ia dididik di beberapa sekolah top Indonesia dan memperoleh gelar Master di Kebijakan Publik dari Flinders University di Adelaide, Australia," kata seorang pejabat senior dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, seperti dikutip situs Channel News Asia, Kamis, 26 Januari 2017.

"Dia adalah seseorang yang memiliki kehidupan yang baik di Indonesia. Pekerjaan yang baik dan ekonomi yang stabil," kata pejabat itu.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Ia rela menjual rumahnya untuk mengumpulkan uang demi membayar perjalanan mereka ke Suriah karena ingin hidup di bawah khalifah. Keluarganya kemudian meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016, dan terbang transit ke Thailand untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwenang, sebelum terbang ke Istanbul tiga hari kemudian.

Di Istanbul, mereka bertemu dengan seorang pria Indonesia dengan nama berawalan 'I' yang membawa mereka ke rumah mereka. Mereka berpindah beberapa kali selama di kota yag dahulu bernama Konstantinopel itu.

"Mereka ditangkap oleh militer Turki dalam serangan pada 16 Januari dan dibawa ke kantor polisi di mana mereka ditahan selama seminggu sebelum mereka dikirim kembali ke Indonesia," kata pejabat itu.

Belum ada keterangan dari Kemenkeu maupun pihak Kepolisian Indonesia terkait adanya eks. pejabat Kemenkeu ini. Menurut pejabat BNPT, ada sekitar 700-1.000 orang Indonesia di Suriah. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya