Begini Cara RI-Australia Potong Mata Rantai Keuangan Teroris

Ilustrasi transaksi keuangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Australia dan Indonesia sepakat kerja sama memotong mata rantai keuangan teroris. Lembaga pengawas keuangan kedua negara, AUSTRAC dan PPATK, menandatangani kesepakatan yang menargetkan pembiayaan kontraterorisme dan antipencucian uang.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Meninggal Dunia

CEO AUSTRAC, Paul Jevtovic, mengatakan, program kemitraan ini akan mendukung pemerintah Indonesia untuk lebih memperkuat kemampuan antipencucian uang dan pembiayaan teror.

"Kedua negara telah menjalin hubungan dekat dan kolaboratif untuk memerangi pendanaan terorisme. Program baru ini hanya akan memperkuat yang sudah terjalin sebelumnya," kata Jevtovic, melalui keterangan persnya, Rabu, 1 Februari 2017.

Platform Ini Permudah Perusahaan Deteksi Fraud dan Money Laundering

Ia mengungkapkan, program kemitraan mencakup bantuan dana hampir AUS$500 ribu yang digelontorkan Departemen Luar Negeri Australia untuk enam proyek baru, termasuk menugaskan spesialis informatika untuk memperkuat sistem pelaporan dan analisis PPATK.

Selanjutnya, pelaksanaan lokakarya intensif tentang kejahatan khusus pembiayaan kontraterorisme dan antipencucian uang untuk meningkatkan kemampuan investigasi dan analisis PPATK, serta program pertukaran agar ahli PPATK dapat belajar langsung dari AUSTRAC.

Transaksi 14.836 Pegawai Swasta dan 44 Pemuka Agama Mencurigakan

Selain itu, AUSTRAC dan PPATK akan meluncurkan sebuah proyek siber baru, akhir tahun ini, untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi ancaman daring yang meningkat.

Menurut Jevtovic, hal ini akan memungkinkan kedua negara untuk lebih berbagi dalam hal intelijen finansial, yang akan membangun pemahaman regional mengenai pergerakan uang secara daring oleh kelompok teroris dan penjahat internasional.
 
"Ini akan meningkatkan kemampuan kita untuk mencegah penggunaan dunia maya oleh kelompok-kelompok teroris dan penjahat kelas kakap, serta berkontribusi dalam mendidik masyarakat tentang risiko tersebut," tuturnya. (one)

Cryptocurrency.

Marak Pencucian Uang Lewat Cryptocurrency

Para penjahat yang menyimpan dana dalam bentuk cryptocurrency cenderung dari hasil pencucian uang atau money laundering.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2021