Senat AS Angkat Tokoh Antiimigran Jadi Jaksa Agung

Senator Alabama, Jeff Sessions (kiri) dan Presiden Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Mike Segar

VIVA.co.id – Senat Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa Jeff Sessions resmi diangkat sebagai Jaksa Agung ke-84, pada Rabu, 8 Februari lalu, meskipun sempat terjadi perdebatan tajam atas catatan hak-hak sipil. Sessions terpilih melalui pemilihan suara (voting) dengan kemenangan 52 berbanding 47 suara.

Jaksa Agung Tidak Temukan Kecurangan Pemilu AS, Bagaimana Nasib Trump?

Satu anggota senat dari Partai Demokrat bernama Joe Manchin dari Virginia Barat, setuju memilih Sessions bergabung dengan Partai Republik.

Mengutip situs Channel News Asia, Kamis, 9 Februari 2017, Sessions dipandang sebagai perpanjangan tangan Presiden Donald Trump atas kebijakan antiimigran, selain Direktur CIA, Mike Pompeo dan Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley.

Trump Mainkan Tarif Impor, Begini Dampaknya ke RI

Seperti diketahui, Trump mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) sementara untuk memblokir kedatangan pengungsi dan imigran dari tujuh negara mayoritas Muslim. Dengan demikian, mantan Senator Alabama ini akan memimpin Departemen Kehakiman yang membawahi 113 ribu pegawai, termasuk 93 pengacara di seluruh negara bagian.

Sessions adalah seorang pengacara AS yang bertugas di Distrik Selatan Alabama 1981-1993, sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung Alabama selama dua tahun (1994-1995).

Borosnya Biaya Hidup Presiden AS Donald Trump

Akan tetapi, kariernya sempat hampir jatuh, ketika pada 1986, Senat AS menolak pencalonannya untuk jabatan hakim lantaran komentar rasisnya kepada warga kulit hitam AS, serta pernyataan simpatinya terhadap organisasi rasis kulit putih, Ku Klux Klan.

Namun, nasib Sessions beruntung. Ia kemudian pindah haluan ke politik dan berhasil memenangkan kursi senat pada 1996, hingga akhirnya dinominasikan Trump sebagai Jaksa Agung. Sessions resmi menggantikan Sally Yates yang dipecat Trump lantaran membangkang.

Yates diketahui tidak mau menuruti perintah Trump, untuk mendukung larangan masuk bagi para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara bermayoritas Muslim ke AS.

Menurutnya, membela aturan baru yang dikeluarkan Presiden Trump, tidak akan sejalan dengan prinsip yang dianut oleh Departemen Kehakiman, yaitu selalu mencari keadilan dan berpihak pada apa yang benar. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya