PBB Minta Negara Anggota Perketat Sanksi terhadap Korut

Kim Jong-un, saat mengawasi uji coba misil Korea Utara.
Sumber :
  • Reuter/KCNA

VIVA.co.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) mengecam peluncuran rudal Korea Utara akhir pekan lalu. PBB mendesak negara anggota untuk mempertegas upaya penegakan sanksi terhadap negara komunis tersebut.

Deretan Negara Paling Tak Percaya Tuhan di Dunia, Mayoritas di Benua Asia!

Pernyataan ini dikeluarkan, setelah Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan, sehari sesudah peluncuran rudal, mengadakan teleconference dan mendesak DK-PBB melakukan pertemuan darurat terkait tindakan yang melanggar resolusi keamanan tersebut.

"Anggota Dewan Keamanan PBB menyesalkan semua kegiatan rudal balistik Korea Utara, termasuk peluncuran ini. DK-PBB menyerukan semua negara anggota untuk melipatgandakan aksi tegas atas ancaman rudal ini," tulis pernyataan Dewan Keamanan, seperti dilansir Reuters, Selasa, 14 Februari 2017.

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Selingkuhan Seorang Penyanyi, Hingga Punya Anak Bersama

Meski demikian, DK-PBB tidak menyebutkan secara jelas resolusi mana yang telah dilanggar dan langkah apa yang mungkin telah dilanggar oleh Korut, yang telah melakukan serangkaian uji coba nuklirnya sejak 2006.

Peluncuran rudal balistik yang dilakukan pada Minggu, 12 Februari, dianggap menjadi tantangan pertama bagi pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang telah menjabat sejak t20 Januari lalu.

Deretan Aturan Nyeleneh yang Mengatur Kehidupan Korea Utara di Era Kim Jong Un

Pada konferensi pers kemarin, Trump menyebut Korut merupakan sebuah masalah besar dan akan mengeluarkan langkah tegas atas ancaman ini.

Sementara itu, sebagai salah satu negara yang menyerukan pertemuan darurat DK-PBB, Jepang mengaku senang dengan tekad DK-PBB dalam membahas peluncuran rudal terbaru Korut.

"Ada kesamaan suara dalam mengutuk peluncuran dan keprihatinan yang sama dalam situasi ini. Jelas kami harus menjalankan resolusi yang kuat, yang telah kami miliki. Ini adalah titik awal," ujar Duta Besar Jepang untuk PBB, Koro Bessho.

Bagi Korea Utara, setiap sanksi terhadap rudal maupun program nuklir negaranya merupakan suatu pelanggaran kedaulatan dan hak untuk membela diri.

Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berada di bawah status perang, karena konflik yang terjadi pada 1950-1952. Hanya berakhir dengan gencatan senjata, dan bukan dengan perjanjian damai. Hingga kini, Pyongyang kerap mengancam Korsel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya