Malaysia 'Usir' 50 Warga Korea Utara

Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol di depan kantor kedutaannya di Kuala Lumpur saat belum diusir.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengungkapkan pihaknya akan mendeportasi 50 warga negara Korea Utara. Alasannya, visa kerja mereka sudah melampaui batas atau kadaluwarsa.

Nikita Mirzani Sebut Lolly Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

Ahmad mengungkapkan 50 orang tersebut bekerja di negara bagian Sarawak di pulau Kalimantan, markas tambang batubara yang sering menggunakan pekerja asing.

"Kami akan mengirim para pekerja Korea Utara di Sarawak, yang visa kerjanya telah melebihi batas akhir, kembali ke Pyongyang karena tidak diperpanjang. Mereka akan dideportasi secepatnya," ucap Ahmad, yang dikutip stasiun berita Channel News Asia, Selasa 14 Maret 2017.

Ogah Bayar Denda, Bule Prancis Acungkan Jari Tengah dan Mau Tunjukkan Kemaluannya ke Petugas

Dia tidak mengatakan mengapa pemerintah Malaysia memutuskan untuk mengusir mereka, meskipun ada larangan warga Korea Utara tak boleh meninggalkan negara itu. Aturan ini diberlakukan setelah Pyongyang melarang warga Malaysia meninggalkan perbatasannya pekan lalu.

Krisis diplomatik kedua negara meletus sejak bulan lalu, setelah Korea Utara menyerang penyelidikan Malaysia atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Korea Utara menilai Malaysia berupaya untuk mencoreng rezim Kim Jong-un, orang nomor satu di Korea Utara. Sebagai hasilnya, tiga staf kedutaan Malaysia dan enam anggota keluarga yang terdampar di Korea Utara diusir. (ren)

Aniaya Warga Indonesia di Bali, Bule Amerika Dideportasi
Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia

Pembakar Al Quran Salwan Momika Ditangkap di Norwegia, Bakal Dideportasi ke Swedia

Salwan Momika, seorang pengungsi Irak di Swedia yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali menodai dan membakar Al-Qur'an kembali menjadi sorotan publik.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024